harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Sumedang, melakukan operasi pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai. Operasi tersebut ke warung-warung dan toko di berbagai wilayah, termasuk di pelosok-pelosok kecamatan, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga: Empat Kali Operasi, Satpol PP Ciamis Amankan 13.436 Batang Rokok Ilegal
Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar mengatakan, bahwa tidak sedikit toko maupun warung-warung di Sumedang yang masih menjual rokok ilegal.
“Rokok ilegal masih banyak beredar, di beberapa wilayah. Kami tetap melakukan penyisiran serta operasi di lapangan,” katanya.
Selain melakukan penyisiran rokok ilegal, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko. Sebab, tidak sedikit toko-toko dan warung yang ketidak tahuan sampai menjual rokok tanpa pita cukai.
“Sehingga sangat penting kami memberi pemahaman kepada pemilik mereka yang masih menjual rokok ilegal. Edukasi ini tentang ciri-ciri rokok tanpa cukai serta dampak hukumnya,” ujarnya.
Syarif tidak menampik, bahwa di Sumedang masih banyak toko dan warung-warung yang menjual rokok ilegal. Sehingga, pihaknya tidak akan henti-hentinya menyisir lokasi-lokasi yang menjadi tempat peredaran rokok tanpa cukai.
Kegiatan razia dan edukasi tersebut, adalah salah satu kegiatan yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, namun juga merugikan masyarakat. Sehingga, wajib kita cegah bersama-sama,” ujarnya.
Syarif mengakui, bahwa untuk melakukan razia peredaran rokok ilegal, pihaknya menghadapi keterbatasan jumlah personel. Untuk itu, dalam razia dan sosialisasi tersebut, pihaknya didampingi oleh unsur dari TNI dan Polri serta Bea Cukai.
Baca Juga: Jokowi Teken Regulasi Anyar Penjualan Rokok, Satpol PP Jawa Barat: Kami Pelajari Dulu
Selain itu, juga menggandeng masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Kami juga telah bermitra dengan masyarakat, untuk mengedukasi dan mensosialisasikan demi menekan peredaran rokok tanpa cukai di Sumedang,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)