Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga: Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Adapun dasarnya, adalah Bupati Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membuat Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 900.1.12.1/Kpts.197-Huk/TAHUN 2025. Surat keputusan tersebut tertanggal 19 Maret 2025.

Kepala Bapenda Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M. Si., menjelaskan, keputusan ini dibuat tentunya untuk meningkatkan PAD Ciamis. sebab, pada dasarnya PBB-P2 ini memiliki kontribusi yang sangat besar untuk PAD.

“Ini adalah bentuk relaksasi bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, khususnya piutang PBB-P2 selama tahun 2024 ke belakang. Namun perlu kami tegaskan, keputusan ini berupa penghapusan sanksi administrasi/denda piutang pajak saja,” jelasnya, Senin (5/5/2025).

Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 dalam Rangka Hari Jadi Ciamis ke-383

Lanjutnya menambahkan, bahwa program ini selain relaksasi untuk para wajib pajak, tentu juga dalam rangka menyambut hari spesial Kabupaten Ciamis. Yaitu, Hari Jadi Ciamis yang ke-383 pada 12 Juni 2025 mendatang.

Untuk itu, Aef mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih mempunyai tunggakan PBB-P2, agar dapat memanfaatkan program Bupati Ciamis ini.

“Sebab, waktu pelaksanaannya yang terbatas, hanya dari tanggal 1 Mei sampai 31 Juli 2025,” ucapnya. 

Selain program penghapusan sanksi administrasi/denda piutang ini, Bapenda saat ini tengah melakukan peningkatan pengelolaan PBB-P2. Mulai dari peningkatan pelayanan, pendataan dan pendaftaran, sampai dengan penagihan oleh Bapenda beserta pengelola PBB-P2 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

“Dengan adanya program relaksasi ini, besar harapan kami agar tingkat kesadaran masyarakat selaku wajib pajak agar taat membayar pajak,” harapnya.

Baca Juga: Wajib Pajak di Ciamis Diganjar Hadiah Undian Lewat Program Galuh Go Digital

Sebab, sambungnya, guna membangun Kabupaten Ciamis menjadi lebih baik, membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak untuk membangunan Ciamis ke arah yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan”.

“Tentunya lunasi pajaknya, awasi penggunaannya, nikmati hasilnya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...