harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan jalan. Sebelum kerusakannya semakin meluas dan bertambah parah, pengguna jalan meminta agar Pemkab Ciamis segera melakukan perbaikan.
Baca Juga: Tanah Penahan Tebing Jalan Kabupaten di Sukamantri Ciamis Ambruk, Ini Harapan Warga
Maman, pengguna jalan asal Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, mengatakan, ambruknya TPT jalan mengakibatkan akses jalan menjadi sempit.
“Jadi untuk menghindari terjadinya kecelakaan terlebih pada malam hari, penggunaan jalan harus betul-betul ekstra hati-hati,” katanya Senin (5/5/2025).
Padahal, sambung Maman, akses jalan tersebut siang hingga malam hari ramai dilewati kendaraan roda dua maupun empat. Karena jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis tersebut sebagai, alternatif menuju Kota Banjar atau sebaliknya ke wilayah Kawali.
Sehingga menurutnya, jika tidak secepatnya diperbaiki dapat dipastikan selain kerusakannya akan bertambah parah, juga tidak menutup kemungkinan akan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
“Untuk itu, upaya perbaikan TPT jalan harus secepatnya dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Selacai, Sahri mengatakan, TPT tersebut berada di akses jalan kabupaten. Sedangkan pemicu ambruknya TPT jalan lintas Kawali-Sukadana Ciamis, oleh tingginya intensitas hujan.
Adapun TPT yang ambruk mencapai panjang 20 meter dengan ketinggian 4 meter. Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diharapkan, di lokasi tersebut sudah diberi batas pengaman dengan cara dipasang pagar bambu.
“Adanya kekhawatiran jadi pemicu terjadinya kecelakaan dari pengguna jalan merupakan hal yang wajar. Terlebih di lokasi tersebut tidak ada lampu penerangan jalan umum,” katanya.
Baca Juga: TPT Jalan Kabupaten di Cipaku Ciamis Ambruk Lagi, Pemda Masih Cuek
Sahri menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah agar TPT jalan lintas Kawali-Sukadana Ciamis. Harapannya, dapat agar pemerintah dapat segera melakukan perbaikan.
“Karena statusnya milik Provinsi Jawa Barat, maka kami hanya sebatas mengusulkannya saja. Semoga saja usulan tersebut bisa secepatnya terealisasi,” harapnya. (Dji/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)