Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Polisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan 2 orang penambang emas ilegal tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polres Tasikmalaya Kota meringkus keduanya, saat beroperasi melakukan aktivitas tambang di Blok Cilutung dan Citunun, Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya.

Baca Juga: Perhutani KPH Tasikmalaya Relokasi Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal

Polisi mengamankan dua tersangka yakni SH (50) dan JP (49), karena melakukan aktivitas tambang emas tak berizin yang lokasinya berada di kawasan lahan milik Perhutani.

Dari tangan tersangka penambang emas ilegal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 mesin Jack Hammer, troli kayu, ember kompan, cangkul, satu buat set palu, dan karet. Alat tersebut pelaku gunakan untuk menggali lubang emas.

Selain itu juga, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 1 bungkus batu yang mengandung emas, dan 1 bungkus bahan kimia jenis boraks.

“Keduanya kami amankan ketika melakukan penambangan tak berizin di lokasi milik Perhutani,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, Jumat (16/5/2025).

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan terkait kasus penambangan emas ilegal tersebut. Bahkan, pihaknya bersama akan mengembangkan kasus tersebut di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kejadian itu terjadi pada 18 Februari 2025 lalu. keduanya sudah dilakukan penanganan, dan juga pemeriksaan saksi ahli dari Dinas ESDM Jabar,” ungkapnya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Perhutani Klaim Rugi Rp 1,87 Miliar

Kedua tersangka melanggar Pasal 158 juncto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang dugaan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang pertambangan dan batubara.

“Tersangka diancam pidana 5 tahun dan denda 100 miliar,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pemain Naturalisasi Timnas

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung ke Liga 1, Masuk Klub Mana?

Tersiar kabar bahwa pemain naturalisasi Timnas Indonesia akan gabung ke Liga 1. Guna menghindari simpang siur, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT...
AFC Championship League

Persib Bandung Siap Melenggang di AFC Championship League 2025

Persib Bandung sudah mendapat poin tertinggi di Liga 1 2024-2025. Prestasi Persib tak hanya sampai disana, secara otomatis Persib juga mendapat tiket untuk berlaga...
Resmi Jadi Ayah, Inilah Nama Anak Pertama Chand Kelvin

Resmi Jadi Ayah, Inilah Nama Anak Pertama Chand Kelvin

Kabar bahagia kembali datang dari selebriti tanah air. Presenter kondang Chand Kelvin resmi menjadi ayah usai sang istri, Dea Sahirah melahirkan anak pertama yang...
Longsor Saluran Air Kereta Api di Karangkamulyan Timpa Rumah Warga, Ketua DPRD Ciamis Minta PT KAI Tanggung Jawab

Longsor Saluran Air Kereta Api di Karangkamulyan Timpa Rumah Warga, Ketua DPRD Ciamis Minta PT KAI Tanggung Jawab

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH meninjau lokasi longsor di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing pada Kamis (15/5/2025). Longsor tersebut merusak...
Elkan Baggott Datang ke Bali

Elkan Baggott Datang ke Bali, Liburan atau Ikut TC Timnas?

Elkan Baggott terlihat datang ke Bali, banyak penggemar yang penasaran. Tak sedikit juga yang berharap kehadirannya bukan hanya sekedar liburan, tetapi pertanda bahwa Elkan...
Rumah Warga Rusak Berat

Tembok Penahan Tanah Ambruk di Sumedang, Dua Rumah Warga Rusak Berat

harapanrakyat.com,- Diguyur hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, selama berjam-jam membuat tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 20 meter dengan tinggi 4 meter...