harapanrakyat.com,- Mendekati 100 hari masa kerja pada Juni mendatang, Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menginstruksikan kepada kepala desa dan lurah untuk segera menginventarisir Kartu Berdaya.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjar, dalam rangka percepatan pemanfaatan Program Kartu Berdaya sebagai program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar periode 2025-2030.
Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 22 April 2025 itu. Tahap inventarisasi Kartu Berdaya oleh kepala desa dan lurah ditargetkan selesai paling lambat 9 Mei 2025.
Wali Kota Banjar, Sudarsono membenarkan adanya Surat Edaran terkait percepatan pemanfaatan Program Kartu Berdaya sebagai program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar periode 2025-2030.
Menjelang 100 hari masa kerja, ia mengatakan, Program Kartu Berdaya rencananya akan mulai direalisasikan pada awal bulan Juni mendatang.
Baca Juga: Kata Wali Kota Banjar Program Kartu Berdaya untuk Semua Masyarakat, Begini Ketentuannya!
Saat ini untuk program kartu tersebut masih dalam tahap inventarisasi, dan ditargetkan selesai pada 9 Mei 2025. Setelah itu tahap realisasi.
“Tadinya itu 20 Mei. Tapi karena saya ada kendala operasi mata, rencana nanti tanggal 2 Juni,” kata Sudarsono kepada harapanrakyat.com, Kamis (16/5/2025).
Dikonfirmasi terkait inventarisir Kartu Berdaya hanya untuk warga pemilik Kartu Berdaya, Sudarsono mengatakan bahwa program tersebut merupakan program Pemkot Banjar. Sehingga berlaku untuk seluruh masyarakat yang masuk kategori pra sejahtera atau warga tidak mampu. Bukan hanya untuk pemilik Kartu Berdaya.
Kecuali masyarakat pra sejahtera yang telah terdata sebagai penerima bantuan, maka tidak bisa lagi mendapatkan bantuan melalui Program Kartu Berdaya, seperti bantuan UMKM maupun seragam sekolah.
“Program itu untuk membantu warga masyarakat pra sejahtera. Jadi warga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan, ya punya hak mendaftar program tersebut,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)