Minggu, September 7, 2025
BerandaBerita CiamisBRI Ciamis Respons Penangkapan Buronan Kasus Korupsi KUR Fiktif oleh Kejati Jabar

BRI Ciamis Respons Penangkapan Buronan Kasus Korupsi KUR Fiktif oleh Kejati Jabar

harapanrakyat.com,- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis, merespons penangkapan AJ oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Tersangka AJ merupakan buronan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif. Ia bersama tersangka lainnya, diduga terlibat dalam pemberian kredit fiktif.

Baca Juga: Kejati Jabar Tangkap Buronan Kasus Korupsi KUR BRI Ciamis, Rugikan Negara Rp9 M

Pimpinan Cabang BRI Ciamis, Bramastya Gadiansah, mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kejaksaan Republik Indonesia. Khususnya Tim SIRI Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti laporan, dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian KUR fiktif.

Bramastya mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan kabar terkait penangkapan terduga pelaku yang ikut serta dalam kasus pemberian KUR fiktif. Kasus tersebut melibatkan oknum mantri BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis.

“Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum. Terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional,” katanya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (28/6/2025).

Bramastya menambahkan, bahwa awal kasus korupsi KUR fiktif merupakan hasil dari pengungkapan internal BRI Kantor Cabang Ciamis lakukan.

“Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas operasional. Selain itu juga, penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan di lingkungan kerja,’ ungkapnya.

Pihaknya juga sudah memberikan tindakan tegas kepada oknum pelaku utama terkait kasus korupsi KUR fiktif. Tindakan tegas ini berupa sanksi pemutusan hubungan kerja.

“Selain itu juga tindakan pelaporan ke ranah hukum. Bahkan saat ini sudah menjalani proses hukuman sesuai putusan pengadilan,” ungkapnya menambahkan.

Dengan terus berjalannya kasus korupsi KUR fiktif, pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, serta melakukan pengawasan berlapis. Hal itu untuk memastikan, bahwa seluruh proses penyaluran kredit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)  

BERITA TERBARU