Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita PangandaranKonflik Lahan Eks Startrust Pangandaran, PT Pancajaya Tantang Via Jalur Hukum

Konflik Lahan Eks Startrust Pangandaran, PT Pancajaya Tantang Via Jalur Hukum

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- PT Pancajaya Makmur Bersama menantang apabila ada pihak yang menuding ada kejanggalan dalam proses perolehan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah seluas 196 hektar di eks lahan PT Startrus, di Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, untuk diselesaikan secara hukum.

“Proses sertifikat HGB atas tanah ini ditempuh dari tahun 2013. Dan baru terbit tahun 2014 di Kanwil BPN Bandung. Jadi, ada tudingan sertifikat HGB terbit satu hari, itu salah besar. Mana mungkin sertifikat bisa terbit satu hari,” tegasnya, kepada HR Online, Rabu (27/07/2016).

Alif menambahkan, apabila ada pihak yang curiga terhadap proses penerbitan sertifikat lahan tersebut, tinggal cek saja ke kantor Kanwil BPN Jawa Barat di Bandung. “Silahkan cocokan dengan berkas yang ada di Kanwil BPN, apa benar proses penerbitan sertifkat berlangsung satu hari. Kalau masih tidak puas, silahkan gugat saja secara hukum ke pengadilan. Mungkin langkah itu lebih elegan,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Kuasa hukum PT Pancajaya Makmur Bersama, Hasan Suryoyudho, menambahkan, Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut masih berlaku hingga tahun 2026. Untuk mendapatkan HGB tersebut, kata dia, kliennya sudah menempuh proses persyaratan yang dimulai dari peralihan HGU menjadi HGB dan ditetapkan masa pengelolaannya sampai tahun 2026.

“Lahan ini dimohon melalui perolehan hak HGB untuk dibangun fasilitas penunjang sarana kepariwisataan. Sosialisasi terkait hal ini sudah kami lakukan beberapa waktu lalu. Tetapi, saat sosialisasi, para penggarap tidak hadir. Padahal, mereka sudah kami undang,” ujarnya.

Hasan mengatakan, HGB tersebut peruntukan untuk sarana Bisnis, Pendidikan, Perumahan dan investasi lainnya. “Jadi, ada asumsi bahwa tanah ini eks HGB, itu tidak benar. HGB atas tanah ini masih berlaku. Lahan seluas 196 hektar ini terbagi menjadi 9 sertifikat HGB atas nama PT Pancajaya Makmur Bersama yang dikeluarkan oleh BPN,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)

Berita Terkait

Penyebab Kisruh, Petani Persoalkan Legalitas HGB Lahan Eks Startrust Pangandaran

PT Pancajaya Bantah HGB Lahan Eks Startrust Ada Kejanggalan

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

harapanrakyat.com,- Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 3,7 magnitudo, mengguncang wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Getaran gempa bumi terasa...
Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Musrenbang tersebut berlangsung...
Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...