Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisPembahasan Raperda RUTR tidak Terpengaruh Wacana Pembentukan Kab Pangandaran

Pembahasan Raperda RUTR tidak Terpengaruh Wacana Pembentukan Kab Pangandaran

Ciamis, (harapanrakyat.com), Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Umum Tata Ruang (RUTR Kab. Ciamis untuk tahun 2013-2023 masih mencakup wilayah Pangandaran. Pembahasan itu, tidak terpengaruh oleh rencana pemekaran Kab. Pangandaran yang belakangan digadang-gadang akan terealisasi pada tahun ini.

Ketua Pansus Raperda RUTR DPRD Ciamis, Ohan Hidayat, Selasa (24/4), mengatakan, bahasan Raperda RUTR masih mencakup 36 kecamatan. Menurut dia, pihaknya masih memasukan wilayah Ciamis selatan, atau Pangandaran dalam bahasan Raperda RUTR.

Namun begitu, kata Ohan, jika pemekaran Kabupaten Pangandaran sudah terealisasi, penyusunan RUTR wilayah yang bersangkutan, diserahkan kepada perangkat eksekutif dan legislatif wilayah tersebut.

“Terlepas ada rencana pemekaran Kab. Pangandaran yang rencannya tahun ini akan terwujud, kami tetap akan membahas wilayah Pangandaran dalam Raperda RUTR Kab. Ciamis periode 2012-2023, yang cakupannya meliputi 36 kecamatan, bukannya 26 kecamatan,” ungkapnya.

Menurut Ohan, pihaknya menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RUTR pada akhir Bulan Mei 2012 sudah rampung. Dia mengartikan, bahwa Kabupaten Ciamis masih terdiri dari 36 Kecamatan.

Dia juga mencontohkan, rencana pembangunan jalan tol Pelabuhan Ratu- Pangandaran, dan Re-aktifasi jalur Kereta Api (KA) Cijulang- Banjar masih dimasukan dalam rangcangan pembangunan Kab. Ciamis, karena hal itu juga ada dalam rencana pembangunan Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Nasional.

“Soalnya, RUTR ini dibuat, mengacu kepada RTRW Jabar dan Nasional. Artinya pembahasannya tidak terpisah-pisah. Nanti, kalaupun Kab. Pangandaran terbentuk, penyusunan Raperda-nya harus sesuai dengan RUTR serta RTRW Provinsi dan nasional,” katanya.

Meski begitu, Ohan mengaku tidak merasa keberatan jika ada kalangan yang sudah membuat cetak biru pembangunan Kab. Pangandaran. Hanya saja, dia menegaskan, perencanaan itu tetap harus mengacu ke kabupaten Induk-nya (Ciamis), Propinsi (Jabar) dan Pusat, karena sudah ada dalam aturannya.

Ohan juga menegaskan, pihaknya masih membuka pintu bagi masyarakat di daerah yang ingin memberikan masukan soal bahasan Raperda RUTR kab. Ciamis untuk tahun periode 2012-2023. (DK)

Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu karena Diduga Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...