Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengungkapkan, pihaknya akan segera mengeluarkan izin untuk penerbangan komersil atau reguler ke Bandara Nusawiru, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dia pun menyatakan Bandara Nusawiru sudah layak untuk dijadikan bandara untuk penerbangan reguler.
Hal itu dikatakan Budi saat berkunjung ke Bandara Nusawiru, Pangandaran, Sabtu (12/11/2016). Dalam kesempatan itu pun Budi menyerahkan sertifikat yang menyatakan bahwa Bandara Nusawiru layak untuk bandara penerbangan reguler.
Baca juga: Nusawiru Pangandaran Bukan Tempat Ideal untuk Penerjunan
Selain Bandara Nusawiru, lanjut Budi, pihaknya pun kini tengah mencoba mengembangkan Bandara Wiriadinata (Lanud) Tasikmalaya untuk penerbangan reguler. Namun, pengembangan bandara tersebut akan dilakukan secara bertahap, karena masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Landasan Bandara Wiriadinata Tasikmalaya panjangnya 1.200 meter. Dan masih dapat diperpanjang sekitar 600 meter lagi untuk memaksimalkan sebagai bandara penerbangan reguler,” ujarnya.
Menurut Budi, pihaknya sudah meminta kepada pemerintah daerah setempat dan Danlanud Tasikmalaya agar segera menyelesaikan beberapa persyaratan yang masih kurang. Apabila persyaratan sudah dipenuhi, lanjut dia, maka bandara tersebut secara resmi bisa digunakan oleh pesawat komersial.
“Persyaratan itu sebenarnya bisa selesai dalam waktu sebulan. Syarat-syarat yang harus dilengkapi, diantaranya terkait x-ray, organisasi, dan sebagainya. Kalau syarat itu sudah selesai, maka bandara Tasikmalaya bisa resmi beroperasi,” ungkapnya.
Baca juga: Hanggar Pesawat Milik Menteri Susi di Pangandaran Belum Kantongi IMB
Budi menambahkan, saat ini sudah ada maskapai yang berminat untuk membuka rute penerbangan Jakarta- Tasikmalaya, yaitu Wings Air. “Namun, laporan terakhir yang masuk kepada kami bahwa masih ada hambatan terkait bandara Tasikamalaya ini. Yakni, terkait adanya Terminal BBM dan gunung yang di sekeliling bandara yang bisa mengganggu pesawat mendarat,” ujarnya.
Terminal BBM tersebut, lanjut Budi, letaknya sangat berdekatan dengan landasan atau hanya berjarak sekitar 1 kilometer (km) dari ujung landasan. “Berdasarkan standar internasional, kurang aman jika ada tangki-tangki BBM di dekat landasan. Karena apabila terjadi insiden pesawat tergelincir dan kemudian menabrak tangki BBM, resikonya sangat besar. Bisa jadi timbul banyak korban jiwa,” katanya.
Menurut Budi, Bandara Wiriadinata Tasikmalaya sebenarnya sudah layak digunakan pesawat besar apabila tidak ada terminal BBM dan gunung di sekeliling landasan. Pihaknya, kata Budi, sudah menawarkan kepada pemerintahan daerah setempat agar melakukan negoisasi dengan Pertamina untuk memindahkan terminal BBM tersebut. “Kalau gunung itu gampang tinggal pangkas. Tapi untuk memindahkan terminal BBM ini harus ada kesepakatan dengan Pertamina,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Budi, pihaknya akan membatasi pesawat-pesawat yang terbang dan mendarat ke Tasikmalaya selama terminal BBM dan gunung masih berada di sekeliling landasan bandara. “Saat ini pesawat paling besar yang diizinkan mendarat di Bandara Wiriadinata, yakni pesawat jenis ATR-72,” pungkasnya. (R2/HR-Online)