Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Kartono Gumilar. Photo: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Polres Ciamis terus melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnnya mobil dinas milik Pemkab Pangandaran jenis Toyota Avanza bernopol Z 1033 U di Jalan Kapten Murod Idrus, Pabuaran RT 02 RW 22 Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Sabtu (03/12/2016).
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Kartono Gumilar, saat ditemui HR Online di ruang kerjanya, membenarkan kejadian tersebut di wilayah hukum Polres Ciamis sekitar pukul 04.30 WIB.
“Korban merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di salah satu dinas yang ada di Kabupaten Pangandaran. Korban saat pulang ke rumah di Ciamis sudah terbiasa memarkirkan kendaraannya di depan rumah,” kata AKP Kartono.
Kartono menambahkan, dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi mata.
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum pencurian terjadi, sempat ada kendaraan lain yang terparkir di lokasi kejadian. Meski warga sempat menegur 2 orang tidak dikenal tersebut yang diduga sebagai pelaku, akan tetapi warga ragu-ragu karena beranggapan orang tersebut adalah warga Ciamis,” katanya kepada HR Online.
Sementara itu, sambung Kartono, modus pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk menggondol mobil pemerintah tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 180 juta. Hingga saat ini, anggota kami masih di lapangan untuk terus melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari para saksi,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Mobdin Milik Pemkab Pangandaran Hilang di Ciamis