Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita PangandaranSoal Penetapan AKD yang Dinilai Cacat Hukum, Begini Kata Ketua DPRD Pangandaran

Soal Penetapan AKD yang Dinilai Cacat Hukum, Begini Kata Ketua DPRD Pangandaran

 Rapat Paripurna penetapan AKD di Gedung DPRD Pangandaran. Foto: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, menanggapi soal Rapat Paripurna penetapan AKD yang dinilai Fraksi PKB Plus tidak sah dan cacat hukum. Menurutnya,  hadirnya saudara Uce Hasid yang masih menjadi unsur pimpinan dari Fraksi PKB Plus yang menjabat sebagai sekretaris dinilai masih legal dan sah.

Sebab, kata Iwan, pengajuan pergantian oleh internal Fraksi PKB Plus belum di sampaikan dalam Paripurna berdasarkan pasal 42 ayat 2 tentang terbentuknya pimpinan fraksi harus disampaikan ke Paripurna. Jadi Iwan menilai belum sah secara aturan pergantian tersebut.

“Dalam Rapim sudah memenuhi quorum, yakni keterwakilan 4 fraksi yakni, PDI perjuangan (3 orang), PKS (2 orang), Fraksi PPP plus (3 orang), Fraksi PKB plus (1 orang), dan Pimpinan Dewan dari PDI Perjuangan (1 orang) dengan total 10 orang,” kata Iwan.

Iwan menegaskan, walaupun dengan tidak adanya surat resmi keluar dari koalisi Jihad, tetapi itu dinilai Iwan dengan sendirinya sudah keluar dari koalisi.

“Ya… apapun itu, kita berdasarkan pada realitas yang terbentuk di DPRD berdasarkan hasil kompromi, lobi-lobi dari rekan-rekan kita dan ternyata seperti itu hasilnya,” kata Iwan M Ridwan.

Iwan berharap, dengan jabatan setelah penetapan AKD itu bisa dijalankan sesuai tugasnya dan amanah sampai pemilihan berikutnya atau sampai akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. (Mad/R6/Koran HR)

Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Al Quran hadir sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat Islam. Di dalam kitab Allah ini terhimpun 114 surat yang menyimpan pesan kebijaksanaan ilahi. Di...
Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

harapanrakyat.com,- Maksud hati ingin jalan-jalan saat libur sekolah, Ita (11), bocah SD asal Dusun Cicanggong, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat justru...
Gubernur Jabar melayat keluarga korban ledakan amunisi kadaluarsa di Garut

Janji Dedi Mulyadi Sekolahkan Anak Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut hingga Sarjana

Harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melayat keluarga korban ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (13/5/2025). KDM sapaan akrab...
Belum Lama Diresmikan, Area Foodcourt Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

Belum Lama Diresmikan, Area Food Court Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah area tempat kuliner atau food court Alun-alun Ciamis tergenang air pada Senin (12/5/2025) sore. Air masuk ke tempat kuliner di kawasan alun-alun...
Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee jadi korban Aldy Maldini menyita atensi. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Aldy Maldini kembali menjadi sorotan publik. Setelah viralnya kisah penggemar...
Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

harapanrakyat.com,- Jumlah korban tewas terkena ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Blok Paledakan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) mencapai 13...