Wakapolres Ciamis, Kompol Imam Rachman, S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, S.Ik, dengan menghadirkan dua tersangka, saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan guru SMPN 1 Pamarican, Uun Ruhimat, di Mapolres Ciamis, Rabu (18/10/2017) Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Adanya dugaan keteribatan Sudarni (52), istri korban, dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang guru SMPN 1 Pamarican bernama Uun Rohimat (60), warga Dusun Pamarican RT 06/RW 02 Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terjadi Selasa (22/08/2017) lalu, ternyata benar adanya. Terlebih, istri korban disebut-sebut sebagai otak yang merencanakan pembunuhan.
Wakapolres Ciamis, Kompol Imam Rachman, S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, S.Ik, mengatakan, awal terungkap adanya keterlibatan istri korban dalam kasus pembunuhan yang menewaskan suaminya, setelah pihaknya mendapat petunjuk dari handphone istri korban.
“Setelah terjadi pembunuhan, kami menyita handphone milik istri korban. Setelah kami cek aplikasi pesan SMS (pesan singkat) di handphone istri korban, ternyata terdapat percakapan dengan seorang lelaki. Bukti adanya percakapan via SMS itu yang menjadi petunjuk awal, sehingga kami berhasil menangkap tersangka dan juga kemudian menetapkan istri korban sebagai tersangka,” katanya, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil penyelidikan, lanjut Imam, terungkap bahwa istri korban yang mengatur skenario pembunuhan. Perencanaan pembunuhan itu dilakukan setelah istri korban menjemput tersangka Sage di Terminal Kota Banjar.
“Setelah menjemput tersangka Sage dari Terminal Banjar, istri korban kemudian minta diantar ke sebuah klinik perawatan kecantikan di daerah Cimenyan Banjar. Karena pasien di klinik penuh, kemudian keduanya memutuskan menunggu antrian sambil makan di warung nasi dekat klinik. Di saat menunggu antrian itulah, istri korban bersama tersangka Sage berdiskusi untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.
Skenarionya, kata Imam, tersangka Sage lebih dulu berangkat ke rumah korban. Saat tersangka Sage masuk ke rumah korban, dia sudah dibekali kunci pintu oleh istri korban. Kebetulan saat itu keadaan rumah tak ada penghuninya. Dengan begitu, tersangka Sage dengan leluasa masuk lewat pintu dapur.
“Setelah tersangka Sage masuk ke rumah korban, selang beberapa jam kemudian istri korban datang mengikuti. Waktu itu mereka datang ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Saat korban Uun Rohimat datang ke rumahnya, kata Imam, tersangka Sage oleh istri korban diminta bersembunyi di sebuah kamar gudang yang berada di dekat dapur. Di tempat itulah tersangka Sage mengurung diri selama 7 jam agar tidak diketahui keberadaannya oleh korban.
Tepat pukul 01.00 WIB dini hari, kata Imam, istri korban membangunkan tersangka Sage. Kemudian tersangka Sage diminta untuk segera melakukan aksi yang sudah direncanakan, yaitu membunuh korban Uun Rohimat. Istri korban pun sudah mempersiapkan sebuah kayu yang dibalut besi congkrang pada ujungnya. Alat itu dipersiapkan untuk membunuh korban.
“Jadi, pada kronologis di atas terungkap bahwa istri korban sebagai otak pembunuhan. Sementara tersangka Sage sebagai eksekutor. Istri korban dengan tersangka Sagge memiliki hubungan perselingkuhan. Jadi, dalam kasus pembunuhan ini terdapat kisah cinta segitiga,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Sage ditangkap oleh pihak kepolisian di kampung halamannya atau di wilayah Labuan Maringgai Lampung Timur. Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata laras panjang milik anggota Jatanras Polda Lampung. Kemudian terjadi perkelahian dengan anggota polisi. Salah satu anggota Polsek Labuhan Maringgai terkena tembakan pada jari kaki sebelah kiri akibat dari tersangka yang mencoba merebut senjata.
Setelah terjadi perkelahian, akhirnya anggota kepolisian berhasil melumpuhkan tersangka dengan cara menembak pada bagian kaki dan perutnya. Anggota yang tertembak serta tersangka langsung dilarikan ke RS. AKA Medika Sribhawono, kecamatan Maringgai Lampung Timur. Kemudian tersangka dirujuk ke RS. Bhayangkara Polda Lampung. Sementara anggota yang terkena tembakan rechoset dirujuk ke RS. Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk dilakukan bedah umum. (DSW/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Sebelum Bunuh Guru SMPN 1 Pamarican Ciamis, Istrinya “Begituan” Dulu dengan Pelaku
(Pembunuhan Guru SMP di Ciamis) Panik, Istri Korban Minta Selingkuhannya Bunuh Diri
(Pembunuhan Guru di Ciamis) Istri Korban Berakting Dirampok, Polisi Sempat Terkecoh
Ini Penampakan Wajah Pelaku Kasus Pembunuhan Guru SMPN 1 Pamarican Ciamis
Kasus Pembunuhan di Ciamis, Uun Dikenal Sosok Guru Penyabar