Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita PangandaranPembangunan Masjid di Kalipucang Pangandaran Mangkrak

Pembangunan Masjid di Kalipucang Pangandaran Mangkrak

Pembangunan Masjid Agung di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran yang sempat terhenti. Foto: Entang SR/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Program seribu masjid yang digulirkan Pemprov Jabar dipertanyakan warga, salah satunya pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran hingga saat ini masih belum selesai pembangunannya.

Masjid dengan ukuran besar yang dapat menampung ratusan jamaah itu, rencananya terdapat kios souvernir di sampingnya. Sayang, dalam proses pembangunan masjid tersebut warga setempat mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari pemborong. Sehingga, proses pembangunannya terkesan diam-diam, bahkan kecuriagaan pembangunan yang hingga saat ini belum rampung semakin memuncak.

Agus Supratman, tokoh masyarakat sekitar, menjelaskan, sempat terhentinya pembangunan masjid yang dibiayai dari APBD Provinsi tersebut setidaknya memakan total anggaran Rp. 12 miliar.

“Kita sempat mencari tahu daerah lain yang mendapatkan program ini, ternyata proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen. Sedangkan di sini baru mencapai 50 persen saja,” ungkap Agus kepada Koran HR, Senin (27/11/2017) lalu.

Agus menambahkan, kecurigaan proses pembangunan masjid tersebut lantas ia ingin sampai ke pihak pemborong. Namun, ia mengaku kesulitan menemuinya lantaran pemborong masjid yang selalu berubah-ubah.

“Ya patut saja kita curiga kalau proyek pembangunan masjid ini dikorupsi. Apalagi bahan baku bangunan yang digunakan juga kelas dua. Kami harap agar pemborong bertanggung jawab dan dimejahijaukan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Tak hanya warga, salah seorang pegawai proyek masjid, Dadan, mengaku jika dirinya bersama 100 pegawai sudah dua bulan lamanya belum dibayar oleh pemborong.

“Kita mengancam akan mogok kerja jika upah kerja kami tidak juga dibayarkan oleh pemborong,” singkat Dadan.

Sementara itu, Nurlela, salah satu pedagang warung di sekitar lokasi, mengaku hutang pemborong ke dirinya mencapai angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp. 120 juta. Parahnya, uang makan yang untuk para pekerja itu belum juga dibayarkan.

“Ya belum dibayar sama pegawai ataupun sama pemborongnya. Saya minta pemborong bertanggungjawab membayarkan upahnya ke para pekerja dan juga ke warung saya,” pungkasnya. (Ntang/Koran HR)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...