Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita CiamisAgus: Pangandaran Tak Bisa Serta Merta Ambil Ronggeng Gunung dari Ciamis

Agus: Pangandaran Tak Bisa Serta Merta Ambil Ronggeng Gunung dari Ciamis

Foto: Ilustrasi Ronggeng Gunung

Seni Tari Ronggeng Gunung yang dipopulerkan oleh Nyi Raspi, seniman asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net
Seni Tari Ronggeng Gunung yang dipopulerkan oleh Nyi Raspi, seniman asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ciamis, Agus Yani, mengatakan, meski Pemkab Pangandaran akan melakukan klarifikasi ke BNPB, Pemprov, Lembaga HAKI dan UNESCO mengenai Ronggeng Gunung, tidak akan bisa mengubah legitimasi yang sudah diperoleh Pemkab Ciamis.

Agus mengatakan, untuk mengubah hal itu, perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan melibatkan sejumlah ahli sejarawan independent. “ Selain itu, Ciamis pun memiliki dasar kuat untuk mengklaim bahwa Ronggeng Gunung asli seni budaya dari Ciamis,” imbuhnya.

Alasan kuat itu, lanjut Agus, dibuktikan dari sejarah mengenai asal muasal Dewi Samboja yang merupakan keturunan dari Kerajaan Galuh. “ Artinya, klaim dari Pangandaran tidak serta merta menjadi dasar untuk mengambilalih Ronggeng Gunung dari Ciamis. Apalagi, klaim itu berdasar dari sebuah cerita legenda,” katanya, kepada HR, Selasa (21/10/2014).

Menurut Agus, berdasarkan aturan BPNP, untuk mengkaji sebuah sejarah yang rentang waktunya lebih dari 50 tahun silam, harus dilakukan pengkajian secara konferhensif. Apalagi, Pangandaran ataupun Ciamis tidak memilki Cagar Budaya atau benda bersejarah yang bisa memperkuat soal asal muasal dan lahirnya Ronggeng Gunung.

“Kita juga bisa bertanya, apakah Pangandaran memiliki bukti, misalkan, punya selendang milik Dewi Samboja? Kan tidak!. Makanya, BPNP menyebut Ronggeng Gunung sebagai seni budaya tak benda. Untuk membuktikan seni budaya tak benda ini, tidak cukup dengan argumen sebuah cerita legenda dari salah satu pihak,” ujarnya.

Agus pun mengaku sepakat dilakukan pengkajian oleh ahli sejarah untuk mengakhiri saling klaim ini. Menurutnya, hal itu merupakan satu-satunya solusi untuk membuktikan apakah Ronggeng Gunung asli Ciamis atau Pangandaran.

“Sebelum legitimasi dari BPNP masih menyebutkan Ronggeng Gunung asli Ciamis, berarti Pangandaran tidak berhak mengklaim. Kecuali setelah dilakukan penelitian oleh ahli sejarah menyebutkan Ronggeng Gunung ternyata milik Pangandaran,” ungkapnya.

Mananggapi hal itu, Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, mengatakan, jika Ciamis berpatokan dari sejarah Kerajaan Galuh untuk mengklaim Ronggeng Gunung, tentunya tidak tepat. Karena wilayah Kerajaan Galuh tidak hanya Ciamis dan Pangandaran, tetapi meliputi daerah lainnya di Jawa Barat.

“Yang menjadi patokan kita itu, awal munculnya atau lahirnya Ronggeng Gunung di daerah mana? Berdasarkan sejarah sudah jelas dari wilayah Kalipucang dan Padaherang Kabupaten Pangandaran, tidak perlu menghubung-hubungkan dengan kerajaan Galuh,” katanya.

Dari lagu Ronggeng Gunung, kata Endjang, bisa diteliti oleh ahli sejarah apakah bahasa dalam lagu tersebut menggunakan dialek bahasa sunda mana. Yang jelas, dari dialek bahasa pun bisa dibuktikan bahwa lirik lagu Ronggeng Gunung memakai dialek bahasa masyarakat Pangandaran.

“Dialek bahasa sunda masyarakat Pangandaran itu ada ciri khasnya, yakni ada campuran Jawa dan Sunda. Coba teliti saja lirik lagu Ronggeng Gunung yang dibawakan Nyi Raspi yang merupakan icon Ronggeng Gunung Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Bgj/Mad/Koran-HR)

Berita Terkait:

Ciamis versus Pangandaran: “Rebutan” Ronggeng Gunung Makin Memanas

Soal Ronggeng Gunung, Pangandaran akan Koordinasi ke Pemprov Jabar

Pemkab Pangandaran Bersikukuh Ambil Hak Paten Ronggeng Gunung

Polemik Ronggeng Gunung, Pemkab Ciamis: Menyikapinya Jangan Berlebihan

Meski Berpolemik, Ciamis Tetap Pentaskan Ronggeng Gunung di Provinsi dan Nasional

Pj. Bupati: Pangandaran akan ‘Mati-Matian’ Pertahankan Ronggeng Gunung

Buntut Polemik Ronggeng Gunung, Pangandaran Deklarasikan Piagam Ciganjeung

Dedi Mulyadi ungkap cara mendidik anak yang sedang ngambek

Dedi Mulyadi Ungkap Cara Mendidik Anak yang Sedang Ngambek, Orang Tua Wajib Tahu!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan pengalaman pribadinya yang bisa menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua sebagai cara efektif mendidik anak yang...
Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan...
Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...