Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Puluhan massa Kaukus Muda Pangandaran mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Senin (30/03/2015). Mereka mempertanyakan terkait statment atau pernyataan inspektur inspektorat yang dimuat sejumlah media massa yang membeberkan soal hasil pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan TIK di 23 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Ini Kejanggalan Pengadaan TIK SD Hasil Pemeriksaan Inspektorat Pangandaran
Pernyataan inspektorat Pangandaran tersebut dinilai mereka membingungkan masyarakat luas. Pasalnya, inspektorat menyebutkan pengadaan TIK di 23 SD tidak sesuai spek. Namun, sebelumnya inspektorat pernah menyebutkan bahwa pengadaan TIK tersebut sudah sesuai dengan spek. Mereka menuding inspektorat tidak konsisten dalam melakukan pemeriksaan TIK tersebut.
Mereka pun mengajukan empat poin penting dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi TIK di 23 SD. Pertama, mereka meminta inspektorat tidak beropini di media massa. Kedua, meminta Penjabat Bupati Pangandaran untuk membentuk tim independen dari ahli TIK untuk memeriksa barang-barang pada pengadaan tersebut.
Baca juga: Proyek Jalan Paledah Padaherang Jadi Temuan Inspektorat Pangandaran
Ketiga, tim yang dibentuk hendaknya melakukan kordinasi dengan Dirjen Pembinaan PTK SD Kemendikbud agar mendapatkan kejelasan. Keempat, jika pemeriksaan barang tidak sesuai maka pihak penyedia jasa dalam hal ini pihak pengusaha wajib menganti barang tersebut dan jika sesuai spek maka inspektorat harus mempertanggungjawabkan pernyataan di hadapan hukum.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip, saat ditemui awak media enggan menyampaikan hasil pertemuannnya dengan perwakilan massa. Dia hanya menyampaikan bahwa pertemuan dengan dua perwakilan massa hanya klarifikasi atas pemberitaan di media masa. (Ntang/R2/HR-Online)