Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisDi Cipaku Ciamis, Aksi Pencurian Buah Rotan Kembali Terjadi

Di Cipaku Ciamis, Aksi Pencurian Buah Rotan Kembali Terjadi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aksi pencurian buah rotan kembali terjad di wilayah Hutan Pangkuan Desa (HPD) Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Hal itu diketahui setelah warga menemukan dua karung berisi buah rotan berada di kawasan tersebut. Aris, warga sekitar hutan, ketika ditemui Koran HR, Selasa (25/04/2017) lalu, menduga, pencuri buah rotan belum sempat membawa hasil curian lantaran keburu banyak warga berladang di kawasan tersebut.

“Warga menemukan dua karung berisi buah rotan itu pada hari Sabtu di wilayah HPD Ciakar. Karena banyak warga di ladang, kemungkinan pencuri tidak berani membawa hasil curian,” katanya. 

Diakui Aris, sebelum karun berisi buah rotan ditemukan, warga sempat mencurigai kedatangan orang tidak dikenal masuk ke kawasan Hutan Gunung Sawal. Saat ditanya warga, orang tersebut mengaku ingin mencari rendeu (lalaban). 

“Warga akhirnya membiarkan orang tersebut pergi ke kawasan hutan,” katanya.

Kasi Pemerintahan Desa Ciakar, Lilim ketika ditemui Koran HR, Selasa (25/04/2017), membenarkan penemuan dua karung buah rotan di kawasan HPD Ciakar. Buah rotan yang ditemukan warga dalam karung itu mencapai 60 kilogram.

“Meski barang bukti sudah ada, kami belum bisa memastikan apalagi menuduh siapa pelakunya. Terlebih karung berisi buah rotan itu ditemukan di wilayah gunung. Kami hanya bisa mengimbau agar warga sekitar hutan untuk mencatat identitas orang tidak dikenal yang masuk ke kawasan hutan,” katanya.

Namun demikian, warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penemuan karung berisi buah rotan tersebut menunjukkan adanya kembali aksi pencurian buah rotan di kawasan Gunung Sawal.

Sumber Koran HR berharap, masyarakat sekitar hutan bersama-sama petugas BKSDA rajin terjun ke lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi. Menurut dia, buah rotan merupakan tanaman yang dilindungi. “Bila pencurian terus terjadi, lambat laun akan berdampak terhadap ekosistem. Berdasarkan Undang-undang No. 41 Pasal 50, memanen hasil hutan tanpa izin diancam hukuman penjara 10 tahun,” tegasnya. (Dji/Koran HR)

Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...