Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarSekolah Tak Melaksanakan PPDB, Disdik Banjar Janji akan Beri Sanksi Tegas

Sekolah Tak Melaksanakan PPDB, Disdik Banjar Janji akan Beri Sanksi Tegas

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ketua Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Kota Banjar, Amir Komara, yang juga Kabid. Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bajar, menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah jika tidak melaksanakan ketentuan Permendikbud dan Perwal tentang PPDB.

“Tentu ada sanksi yang diberikan kepada sekolah, bila tidak mengindahkan PPDB sistem zonasi. Sanksi yang akan dikenakan mulai dari teguran lisan, tulisan, hingga sanksi lain yang lebih berat,” tandas Amir Komara, kepada HR Online, Selasa (05/06/2018), terkait PPDB sistem zonasi. Baca berita terkait; Rentan Kisruh, PPDB 2018 Tingkat SMA di Banjar Tetap Gunakan Sistem Zonasi.

Dia juga mengatakan, pada PPDB tahun lalu berjalan baik dan tahun ini juga diharapkan semakin konsisten dengan diterapkannya pengelolaan pendidikan berbasis zonasi.

“Kami kira kecurangan dalam PPDB itu dimungkinkan tak akan terjadi. Terlebih sudah jelas regulasinya, dan sekolah diberi celah boleh menerima siswa baru di luar zonasi,” ujarnya.

Amir Komara juga menjelaskan, dalam Perwalkot Banjar tentang PPDB 2018, sistem zonasi ini terbagi untuk penerimaan jalur akademik dan non akademik.

Sedangkan, untuk akademik murni diberikan kuota 62 persen, diantaranya melalui jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu 20 persen, dan luar zonasi 8 persen. Sedangkan, sisanya untuk non akademik atau prestasi sebesar 10 persen.

“Jadi, meski zona menjadi kriteria utama, tetapi setiap jenjang sekolah juga menerapkan kriteria lain utamanya. Cuma memang untuk tingkat SD, kriteria pertamanya adalah usia peserta didik minimal 6-7 tahun. Baru kemudian mempertimbangkan kedua terkait jarak tempat tinggal, sesuai zonasi yang ditetapkan. (Nanks/R3/HR-Online)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...