Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- Setelah diblokir Kominfo karena mengandung konten negatif, manajemen aplikasi Tik Tok berjanji akan menghapus konten negatif. Hal itu dikatakan perwakilan Tik Tok saat mengunjungi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (09/07/2018).
Dilansir OkezoneTechno, Selasa (10/07/2018), KPAI menyayangkan dengan adanya muatan negatif pada aplikasi Tik Tok, sehingga Kominfo melakukan pemblokiran. Menurut Ketua KPAI, Susanto, hal ini harus menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem Tik Tok yang ramah anak.
Sebagaimana diberitakan Antara, dalam pertemuan tersebut Tik Tok memberikan penjelasan dan upaya yang akan dilakukan pihaknya untuk perbaikan ke depan, sesuai regulasi yang ada di Indonesia.
“Kami harap pihak manajemen Tik Tok berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maksimal, terkait perlindungan anak dari konten negatif, termasuk pornografi, SARA, sadisme, perundungan, serta radikalisme,” kata Susanto.
Selain berkomitmen mengikuti semua regulasi yang ada di Indonesia, Tik Tok juga berjanji akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada anak, serta seluruh masyarakat Indonesia mengenai perlindungan anak dari konten negatif.
Pekan lalu Kominfo memblokir Tik Tok lantaran ditemukan banyak konten negatif yang tidak sesuai bagi anak-anak. Hal tersebut juga dilakukan Kominfo terhadap Bigo, dan Bigo pun akhirnya dibuka kembali setelah menghapus konten negatif. (Eva/R3/HR-Online)