Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita PangandaranKades Daftar Bacaleg di Pangandaran Masih Menunggu SK Pemberhentian

Kades Daftar Bacaleg di Pangandaran Masih Menunggu SK Pemberhentian

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Sebanyak 6 Bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Pangandaran untuk maju di Pemilu Legislatif (Pileg) diketahui merupakan Kepala Desa. Sementara itu, 3 BPD dan 1 Sekretaris Desa juga mendaftarkan sebagai Bacaleg untuk meramaikan Pileg 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPU Pangandaran, Muhtadin, dalam PKPU Nomor 7 tahun 2013 disebutkan bahwa Kepala Desa harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Maka dari itu, secara otomatis seseorang yang mendaftarkan dirinya menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD merupakan anggota partai politik (Parpol).

“Jadi, setiap Bacaleg saat didaftarkan oleh parpol ke KPU, secara otomatis menjadi anggota parpol. Kaitannya dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan Kepala Desa beserta perangkat tidak boleh menjadi anggota parpol, kami tidak memiliki kewenangan dan mempersoalkan itu. Sebab, itu bukan ranah kami,” tegas Muhtadin.

Ditemui terpisah, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran, Tjomi, mengatakan, Kepala Desa yang mendaftarkan sebagai Bacaleg ke KPU sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

“Kami belum tahu kapan SK pemberhentian Kepala Desa yang mendaftar Bacaleg ke KPU akan diterima,” singkat Tjomi.

Hal senada juga diungkapkan salah satu Kepala Desa yang mendaftar Bacleg dan enggan disebutkan namanya. Menurutnya, SK pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Desa belum tahu kapan akan diterima. Akan tetapi, sesuai informasi yang ia terima SK tersebut bakal diterima setelah menjadi DCT.

“Entah kapan SK pemberhentian itu bisa saya terima. Tapi, menurut  informasi SK tersebut bisa kami terima setelah menjadi DCT,” singkatnya. (Mad2/R6/HR-Online)

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei kembali menunjukkan persaingan di pasar smartphone dengan resmi meluncurkan Huawei Enjoy 80 pada 22 April 2025 lalu. Peluncuran ini mampu memperkuat posisi Huawei...
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...
Oke! Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah ayat 46 memuat informasi penting mengenai Nabi Isa AS dan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, yaitu Injil. Ayat yang mulia...
Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Maia Estianty kembali membuat publik bertanya-tanya terkait unggahan Instagram Stories terbarunya pada Sabtu, (3/5/2025) lalu. Mantan istri pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani itu tiba-tiba...
iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16? Begini Cara Mengatasinya

iPhone ngelag setelah update iOS 16 menjadi keluhan sejumlah pengguna setia perangkat besutan Apple ini. Meskipun pembaruan sistem operasi, termasuk iOS 16 yang rilis...