Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Para pengemudi ojek pangkalan dengan ojek online menggelar deklarasi damai di Alun-alun Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (30/08/2018). Deklarasi tersebut dihadiri Walikota Banjar, Kapolres Banjar, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kasatlantas Polres Banjar.
Kehadiran ojek online maupun taksi online di Kota Banjar, sebelumnya sempat mendapat pertentangan dari para penarik ojek dan angkutan umum konvensional. Bahkan, puluhan ojek konvensional, penarik becak, dan sopir angkot pernah menggelar aksi penolakan keberadaan angkutan umum berbasis online tersebut.
Guna mengantisipasi terjadinya gesekan, Pemkot Banjar dan Polres Banjar, mempertemukan perwakilan dari ojek online, yakni manajemen beserta ojek Grab, perwakilan dari Gojek, serta perwakilan dari ojek konvensional, bertempat di ruang rapat Setda Kota Banjar beberapa waktu lalu.
Pertemuan itu dipimpin langsung Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dan Kapolres Banjar, AKBP. Matrius, serta dihadiri pula Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ide Suhendar.
Dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi panjang diantara semua pihak yang hadir. Namun, pada akhirnya puluhan perwakilan ojek pangkalan dan ojek online mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk deklarasi damai.
Poin yang dituangkan dalam deklarasi damai itu meliputi, ojek online boleh mengambil penumpang dengan radius 300 meter dari ojek pangkalan, dan pembatasan jumlah armada online yaitu 20 unit roda empat, 50 unit roda dua.
Selain itu, penggunaan atribut transportasi online sebagai cerminan pengawasan. Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling menjaga batas teritorial yang diperbolehkan mengambil penumpang.
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, adanya ojek online yang sudah mulai berkembang di Kota Banjar, menjadi perhatian khusus bagi Polres dan juga instansi terkait.
“Kita tidak menginginkan konflik antara ojek pangkalan dengan ojek online yang terjadi di beberapa kota, terjadi di sini. Untuk itu, Kapolres Banjar bersama Dinas Perhubungan memberikan ruang bagi mereka untuk bertukar pendapat. Akhirnya mereka pun sepakat berdamai yang langsung dituangkan dalam naskah deklarasi damai,” katanya.
Walikota Banjar juga siap memfasilitasi ketersediaan BBM jenis premium bagi angkutan umum yang berkecukupan, dan konsisten pada SPBU terdekat dengan pusat layanan transportasi.
Selain itu, juga melakukan penertiban penggunaan aplikasi layanan transportasi berbasis online di wilayah Kota Banjar, serta melakukan penataan transportasi perkotaan yang bermaslahat untuk seluruh umat.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP, Matrius, mengatakan, bahwa pihaknya pun siap melakukan operasi penertiban secara berkala terhadap keberadaan kendaraan pribadi yang dipergunakan sebagai angkutan umum, sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, memberikan tindakan hukum bagi yang melanggar aturan, serta memberikan pembinaan terhadap masyarakat transportasi, demi terjaganya suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Banjar. (Eva/R3/HR-Online)