Berita Gaya Hidup, (harapanrakyat.com),- Selama ini lomba panjat pinang identik dengan perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba tersebut menggunakan batang pohon pinang yang ditempatkan secara vertikal.
Di bagian atas batang disediakan berbagai macam hadiah yang ditempatkan pada rautan bambu yang dibuat menyerupai roda. Tak mudah untuk mendapatkan hadiah itu, karena di sepanjang batang dilumuri minyak pelumas hingga licin. Agar bisa meraih hadiah, para peserta berlomba memanjat batang pohon pinang di pucuk tiang.
Lantas, sejak kapan tradisi lomba panjat pinang ini muncul di Indonesia? Dikutip dari berbagai sumber, bahwa panjat pinang bisa dikatakan sebagai tradisi tertua di Indonesia, bahkan paling populer. Dulu, permainan ini dikenalkan pada orang Indonesia oleh penjajah Belanda sebagai bagian dari acara hiburan.
Dalam setiap peristiwa penting, seperti pernikahan atau hari libur nasional, penjajah Belanda memasang tiang panjat pinang, kemudian mereka menyaksikan penduduk pribumi yang mencoba meraih hadiah.
Untuk bisa meraih hadiah memang sangat susah, karena selain licin, pohon pinang yang digunakan juga tinggi. Sehingga, dalam perlombaan ini tidak mungkin melakukan panjat pinang hanya seorang diri. Namun, diperlukan adanya kerjasama agar bisa meraih hadiah yang dipasang di ujung batang pinang.
Di masa itu, biasanya hadiah yang dipasang di ujung batang pinang berupa bahan makanan, seperti tepung, gula, keju, serta dan pakaian. Di zaman sekarang mungkin hadiah tersebut terlihat murah, tetapi pada masa penjajahan barang-barang yang dijadikan hadiah itu termasuk mewah, di mana kala itu rakyat hidup dalam kemiskinan.
Lomba panjat pinang ini memang memunculkan beberapa kontroversi. Sejumlah orang Indonesia percaya kalau lomba tersebut mengajarkan kita untuk berkerja sama dan bekerja keras demi mencapai tujuan.
Namun, ada juga beberapa orang berpendapat bahwa panjang pinang merupakan hal yang dianggap merendahkan martabat orang Indonesia. Selain itu, penebangan pohon pinang bakal menimbulkan persoalan lingkungan. (Eva/R3/HR-Online)