Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kemenag Pangandaran meminta pembangunan Kantor Kamenag bisa dilaksanakan pada tahun 2020. Pasalnya, sejak berdiri kantor yang digunakan adalah kontrakan.
Baca juga: Sidak Irjen Wilayah I Jabar, ASN Kemenag Pangandaran Hadir 100 Persen
Kepala Kemenag Pangandaran, Cece Hidayat, mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus dalam tahapan pengajuan pembangunan kantor Kamenag Pangandaran. Alasan permintaan pembuatan kantor tersebut, pemilik kontrakan yang membanderol harga per tahun Rp 30 juta kini menaikkan harga sewanya menjadi Rp 100 juta per tahun.
“Untuk itu kita secepatnya melakukan pengajuan ke Kanwil Jabar maupun kepada Kementerian Agama untuk segera dipertimbangkan,” kata Cece Hidayat saat diwawancara Koran HR, Senin (10/6/2019).
Kemenag Pangandaran Sudah Punya Tanah
Cece Hidayat menambahkan, Bupati Pangandaran sudah membuat rekomendasi dan surat keterangan. Ini menyatakan jika Kamenag Pangandaran sudah memiliki tanah sendiri seluas 20.000 meter persegi.
Baca juga: Ribuan Warga Pangandaran Sambut Kedatangan El Nida Voice
“Alhamdulillah saat ini tanah tersebut sudah bersertifikat, dan saat ini sedang kita ajukan untuk pembangunannya,” jelas Cece
Masih dikatakan Cece, di dalam DIPA tahun 2020 usulan pembangunan Kamenag Pangandaran sudah mengusulkan perencanaannya. Termasuk biaya anggaran pembangunan kantor Kamenag yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,5 milyar. Selain itu, untuk mebeler sebesar Rp 400 juta.
“Saya berharap dukungan dari semua pihak dalam rencana pembangunan kantor Kamenag ini. Mudah-mudahan Kanwil Jabar dan Kementerian Agama menyetujui pengajuan ini,” kata Cece lagi.
Ia menambahkan, pada tahun 2020 nanti berharap bisa dimulai pelaksanaan pembangunannya. Pembangunan Kantor Kamenag Pangandaran ini merupakan harapan besar masyarakat Pangandaran.
Baca juga: Jelang Lebaran, Kemenag Pangandaran Bagikan 100 Paket Sembako
“Kantor Kamenag pangandaran selama ini kita hanya bisa mengontrak terus berkepanjangan. Terus terang, kantor ngontrak bukan berarti tidak enak, tetapi ada rasa kurang nyaman dalam bekerja. Mulai dari ruangan yang sempit dan yang lainnya. Sehingga ada rasa pelayanan kepada masyarakat dianggap kurang maksimal. Mudah-mudahan bisa terealisasi pembangunannya di tahun 2020 nanti, karena segala persyaratannya sudah lengkap. Tinggal menunggu hasil dan keputusan dari pusat saja,” pungkas Cece Hidayat. (Mad/Koran HR)





