Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tokoh Banjarsari yang juga Ketua Paguyuban Kawasen, Asep Hendrayanto, menegaskan, pihaknya akan melakukan audensi ke DPRD Ciamis Jawa Barat, untuk mempertanyakan keseriusan Pemkab Ciamis dalam pembangunan RSUD Banjarsari. Selain itu, saat audensi tersebut sembari menyerahkan uang sumbangan ‘kencleng’ ke Pemkab Ciamis.
“Kami mengumpulkan dana sumbangan untuk pembangunan RSUD Banjarsari, sebagai bukti bahwa masyarakat di wilayah Ciamis Selatan sangat membutuhkan kehadiran rumah sakit. Jadi, kami menyuarakan tuntutan ini karena memang betul-betul membutuhkan rumah sakit,” ujarnya, kepada Koran HR, Senin (15/07/2019).
Menurut Asep, selain melakukan audensi, pihaknya pun akan menyerahkan uang sumbangan yang dikumpulkan dari masyarakat ke Pemkab Ciamis. Dia mengaku sudah mempelajari aturan perundang-undangan mengenai bantuan masyarakat untuk pembangunan fasilitas umum.
“Kami sudah mempelajari aturan perundang-undangan bahwa masyarakat boleh menyumbang untuk pembangunan fasilitas umum. Sumbangan yang kami kumpulkan ini bukan berarti tidak percaya pemerintah tidak memiliki uang. Namun gerakan ini sebagai bentuk keseriusan kami yang benar-benar membutuhkan kehadiran pelayanan rumah sakit,” pungkasnya.
Berita Terkait
Dinkes Ciamis: Meski Tidak Ada Gerakan ‘Kencleng’, RSUD Banjarsari Tetap Akan Dibangun
Aksi Damai Penggalangan Dana Pembangunan RS Kawasen Digelar Warga Ciamis Selatan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Engkan Iskandar, menegaskan, progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sebenarnya sudah berjalan dari tahun 2018. Bahkan, untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan pada APBD tahun 2018.
“Masalahnya pada pembebasan lahan belum selasai. Karena ada salah satu pemilik tanah yang belum mau melepas. Mungkin harga yang ditawarkan oleh Pemkab tidak cocok dengan keinginan si pemilik,” katanya, kepada Koran HR, Senin (15/07/2019).
Engkan menambahkan, dalam menentukan harga, pihaknya tidak bisa seenaknya. Karena dalam pembebasan lahan yang didanai pemerintah harus melibatkan lembaga Aprasial.
“Lembaga ini melakukan kajian terlebih dahulu dalam menentukan besaran harga tanah. Banyak indikator yang dikaji. Dari hasil kajian lembaga ini menyimpulkan bahwa tanah yang akan digunakan RSUD Banjarsari harganya Rp. 2,7 juta perbata,” ujarnya.
Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan RSUD Banjarsari, lanjut Engkan, sudah ditetapkan dan berlokasi di Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari. Menurutnya, saat menetapkan lokasi pun pihaknya melibatkan konsultan.
“Dalam projek Feasibility Study (FS) yang melibatkan konsultan ada 5 lokasi yang diusulkan untuk menjadi lahan RSUD Banjarsari. Dari 5 lokasi itu dua diantaranya berada di wilayah Desa Sindanghayu, kemudian di Desa Sukasari, Desa Sindangsari dan Desa Ciulu. Dari 5 lokasi itu akhirnya terpilih lokasinya di Desa Sindanghayu,” terangnya. (Bgj/Koran-HR)