Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat penghargaan Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2019 dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (25/9/2019) di Bandung.
Kecamatan Purwadadi dianggap berhasil membuat inovasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Inovasi tersebut bernama ojeg pajak (Opak).
Berkat inovasi tersebut, kesadaran masyarakat Kecamatan Purwadadi Ciamis dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Purwadadi, Yayan Muhammad Supyan, menyebut penghargaan Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2019 ini menjadi sebuah kebanggaan bagi Kecamatan Purwadadi khususnya.
“Alhamdulillah, inovasi kami dalam membantu pemerintah provinsi agar masyarakat taat bayar pajak bisa diapresiasi dan dianggap sebagai sebuah keberhasilan,” ujar Yayan Rabu (25/9/2019).
Kata dia, dalam pelaksanaan program ojek pajak “Opak” tersebut, dibentuk Unit Pengelola Kegiatan (UPK). UPK ini bertugas melayani wajib pajak, masyarakat Purwadadi sebagai wajib pajak hanya tinggal menunggu di rumah.
“Sehingga dengan begitu masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor Samsat, dan alhamdulillah warga pun sangat terbantu dengan program ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yayan mengatakan, sebelum mendapat penghargaan tersebut, pihaknya terlebih dahulu menyerahkan inovasi “Opak” tersebut dalam bentuk proposal dan diseleksi oleh tim ahli.
Proposal ini lalu dipresentasikan di hadapan tim ahli bersama kecamatan lainya se-Priangan Timur, hingga terpilih beberapa kecamatan yang masuk ke babak final.
“Dari Kabupaten Ciamis, selain Purwadadi, kecamatan Cipaku juga masuk ke final dan mendapat penghargaaan dari Ridwan Kamil melalui inovasinya yakni Sawarga, tujuanya sama untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak,” jelasnya.
Pihaknya pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Purwadadi Ciamis, yang telah meningkatkan kesadaranya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Berkat prestasi ini Kecamatan Purwadadi mendapat hadiah satu unit minibus untuk operasional Camat yakni Honda H-RV,” tandasnya.
Penghargaan Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2019, merupakan upaya Bapenda Jabar untuk memotivasi dan mengapresiasi peran aktif para Kader Pajak, Wajib Pajak, Penggerak Taat Pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintahan Kecamatan guna menyukseskan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jabar.(Jujang/Juj/HR Online)***