Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranWalhi Jabar Pertanyakan Klaim Perhutani Soal Barbuk Kasus Ilegal Loging di Pangandaran

Walhi Jabar Pertanyakan Klaim Perhutani Soal Barbuk Kasus Ilegal Loging di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com).- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat/ Walhi Jabar mempertanyakan klaim pihak Perhutani terkait barang bukti (barbuk) kasus pembalakan liar atau ilegal loging yang terjadi di hutan milik Perhutani seluas 13,5 hektar.

Hutan itu berada di perbatasan Kecamatan Parigi dengan Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat atau tepatnya di petak 7A RPH Cisalah.

Wakil Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar, Abdul Aziz, S.Ip., mengaku heran dengan klaim pihak Perum Perhutani yang mengaku merasa dirugikan akibat pembalakan liar tersebut.

Berita Terkait: Polisi Ungkap Kasus Pembalakan Liar Hutan Lindung di Pangandaran, Perhutani Rugi Rp. 1,2 Miliar

“Karena jika dilihat dari jenis tanaman yang dijadikan barang bukti, merupakan jenis tanaman seuseureuhan, beunying, kondang dan pohon mara. Itu bukan tanaman yang berada dalam kawasan hutan produksi, melainkan hutan rimba,” tandas Abdul Aziz dalam pres rilisnya yang dikirim ke redaksi harapanrakyat.com, Selasa (10/12/2019).

Sementara secara aturan hukum, kata Abdul Aziz, hutan lindung dan konservasi bukan kewenangan Perhutani, melainkan Kementerian Kehutanan dan pelaksananya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Untuk itu, kami meminta penjelasan dari pihak terkait atas kerugian yang dialami oleh Perhutani. Setahu kami Perum Perhutani tidak ada kewenangan dalam pengelolaan hutan lindung,” katanya.

Menurut Abul Aziz, Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sifatnya provit orientit. Kawasan pengelolaannya adalah hutan produksi.

Berita Terkait: Soal Hutan, Walhi Jabar Minta Komitmen Pemda Pangandaran

Sementara barang bukti dari lokasi, kata Abdul Aziz, tidak masuk dalam kategori tanaman yang dikelola oleh Perhutani. Sementara disisi lain, Kementerian Kehutanan pun belum mengeluarkan SK terkait penetapan kawasan hutan.

“Karena pada putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, kawasan hutan harus melalui SK penetapan. Maksudnya agar semua pihak bisa menjadikan ini sebagai bahan evaluasi, terkait banyaknya ruang kekosongan tafsir hutan serta peraturan yang mengatur tentang hutan di daerah,” katanya.

Abdul Aziz menambahkan, kejadian ini bukan hanya mengorbankan rakyat kecil yang numpang hidup. Sementara permainan mafia ilegal loging luput dari pantauan. (Deni/R4/HR-Online)

Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar Ajak Masyarakat Awasi Anak-anak

Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar Ajak Masyarakat Awasi Anak-anak

harapanrakyat.com,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang merupakan...
BKPSDM Ajak ASN Ciamis Ikuti Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat 2025

BKPSDM Ajak ASN Ciamis Ikuti Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat 2025

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mensosialisasikan seleksi penghargaan PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Kepala BKPSDM...
Cara Mengaktifkan Fitur Canggih Mark as Lost iPhone

Cara Mengaktifkan Fitur Canggih Mark as Lost iPhone

Mark as Lost iPhone merupakan salah satu fitur penting yang tak bisa dilewatkan begitu saja. Hal ini karena fitur HP iPhone tersebut sangat membantu...
Aksi Pencurian Sepeda Motor, Sat Reskrim Polres Kota Banjar Ungkap Motif 2 Pelaku

Aksi Pencurian Sepeda Motor, Sat Reskrim Polres Kota Banjar Ungkap Motif 2 Pelaku

harapanrakyat.com,- Dua pria di Kota Banjar, Jawa Barat, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pasar Banjar. Keduanya mengaku nekat mencuri karena kesulitan ekonomi....
Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira dituding sebagai anak titipan di ajang Indonesian Idol 2025 memicu perdebatan hangat di media sosial. Nama Mesa yang berhasil menembus Top 3,...
Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

harapanrakyat.com,- Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut pelatihan Government Transformation Academy (GTA) dapat memperkuat kompetensi digital ASN. Hal itu ia sampaikan saat pembukaan pelatihan...