BerandaBerita BanjarWarga Gelar Hajatan, Polisi di Kota Banjar Ini Ajak Waspada Penyebaran Covid-19

Warga Gelar Hajatan, Polisi di Kota Banjar Ini Ajak Waspada Penyebaran Covid-19

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepolisian Sektor Langensari terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukumnya. Mereka mengimbau warga yang menggelar hajatan, salah satunya di Kelurahan Bojongkantong.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Bripka Dedy Wahyudi bersama Babinsa, Satpol PP, serta Kelurahan Bojongkantong.

Baca juga: Cegah Covid-19, Tim Gabungan Cegat Kendaraan yang Masuk Pangandaran

Mereka terus melakukan pemantauan dan menyisir warga yang akan menggelar hajatan di saat pemerintah melarang untuk mengadakan kegiatan keramaian.

“Sebelumnya kami sudah mengingatkan Pak Fadlun yang berencana menikahkan anaknya dengan orang Jakarta. Beliau akan mengadakan resepsi. Setelah kita imbau, kami meminta beliau untuk mematuhi aturan pemerintah untuk membatasi kegiatan hajatannya,” kata Dedy kepada HR Online, Sabtu (28/3/2020).

Dedy menambahkan, sebelumnya pihaknya meminta warga tersebut agar dari calon mempelai laki-laki untuk tidak membawa banyak pengantar. Pada saat resepsi hanya 7 orang saja yang boleh hadir.

Baca juga: Pelaku Usaha Terdampak Corona, Dinas KUKMP Kota Banjar: Ada Bantuan Pemerintah

Setelah akad selesai, kata Dedy, pihaknya selain memantau juga ingin memastikan agar pengantar yang berjumlah 7 orang itu kembali pulang ke Jakarta. Sedangkan pengantin laki-lakinya tinggal di rumah istrinya.

“Alhamdulillah keluarga Pak Fadlun mau menerima arahan-arahan dari kita. Semoga wabah ini cepat berlalu dan keadaan bisa normal kembali. Kami mengingatkan agar warga lainnya tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya menghadirkan banyak orang guna mengantisipasi penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU