Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarSurat Pernyataan Penerima Bansos di Rejasari Kota Banjar Bisa Kena Sanksi Beredar...

Surat Pernyataan Penerima Bansos di Rejasari Kota Banjar Bisa Kena Sanksi Beredar di Facebook

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Surat pernyataan penerima bansos (bantuan sosial) akan dikenakan sanksi beredar di media sosial Facebook. Surat pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam surat pernyataan itu tercantum beberapa persyaratan bagi warga yang akan menerima program bantuan jaring pengaman sosial (JPS), sehingga mengagetkan warga.

Persyaratan yang tercantum dalam surat pernyataan itu antara lain, penerima bantuan merupakan keluarga miskin dan berdomisili di wilayah Desa Rejasari.

Selain itu, penerima bantuan bukan warga penerima program Kartu Sembako, PKH, dan Kartu Pra Kerja, serta bukan penerima bantuan dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun BLT Dana Desa.

Dalam surat pernyataan tersebut juga disebutkan, apabila ada warga yang dikemudian hari atas penggunaan bantuan sembako desa mengakibatkan kerugian negara, maka harus bersedia dikenakan sanksi.

Baik itu sanksi moral, administrasi, serta dituntut ganti rugi dan bersedia dipidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan Pemdes Rejasari

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Desa Rejasari, Subur Waluyo, membenarkan adanya surat pernyataan tersebut, dan dimaksudkan untuk warga Desa Rejasari.

Ia menjelaskan, dibuatnya surat pernyataan itu disebabkan pihak pemerintah desa merasa kebingungan dalam menyalurkan program JPS. Karena, tidak adanya payung hukum berupa petunjuk tekhnis ataupun Peraturan Walikota dan peraturan yang lain tentang pendistribusian bantuan.

“Iya betul itu dari Pemerintah Desa Rejasari sebagai panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan,” kata Subur Waluyo, saat dikonfirmasi HR Online via sambungan telepon, Selasa (12/05/2020).

Sebelum membuat surat pernyataan, lanjut Subur, pihak pemerintah desa sudah melakukan musyawarah bersama dengan tokoh RT, RW dan BPD, dan semuanya sudah bersepakat.

“Jadi semua sudah kesepakatan bersama pemangku kebijakan yang ada di tingkat desa. Kepada warga juga sudah dilakukan pemahaman dan sosialisasi,” katanya.

Subur juga menjelaskan, adapun terkait adanya sanksi bagi penerima bantuan, hal itu dimaksudkan bukan untuk menakut-nakuti warga. Namun, untuk menghindari adanya penerima ganda dan penyalahgunaan bantuan, mengingat tidak adanya juknis.

Berbeda lagi untuk penerima bantuan BLT dari Dana Desa (DD), karena sudah disertakan petunjuk tekhnis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian PDTT.

“Pemerintah desa hanya mengantisipasi kalau nanti malah menabrak aturan, dan kami yang disalahkan. Selain itu, warga juga sudah banyak yang menanyakan bantuan, makanya kami berinisiatif membuat surat pernyataan itu,” terangnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...
Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...
Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...