Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita PangandaranWarga Tak Pakai Masker Saat PSBB Pangandaran Dihukum Push Up

Warga Tak Pakai Masker Saat PSBB Pangandaran Dihukum Push Up

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Warga Pangandaran yang kedapatan tak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah dihukum push up.

Hal itu diberikan sebagai peringatan kepada warga agar menaati aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Pangandaran.

Wahid salah seorang warga pangandaran yang dihukum push up karena tidak menggunakan helm dan masker mengaku menyesal.

“Saya diberi hukuman tadi oleh petugas, walau tidak berat, tadi disuruh push up.

Semoga tidak ada warga lain yang seperti saya,” katanya, Minggu (10/5/2020).

Selain disuruh push up, Wahid juga diminta oleh petugas untuk berjanji tidak lagi mengulangi kesalahannya.

Memasuki hari kelima PSBB Pangandaran, terlihat petugas gabungan berjaga dan mengawasi arus lalu lintas di kawasan bundaran Pangandaran.

Kompol Suryadi, Kapolsek Pangandaran mengatakan, tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah Pangandaran setiap sore selalu stand by di bundaran Pangandaran.

“Guna sosialisasi PSBB kepada warga, petugas gabungan selalu stand by di bundaran Pangandaran,” katanya.

Menurut Kompol Suryadi, semua kendaraan baik roda dua ataupun roda empat diperiksa oleh petugas yang ada di lapangan sambil diimbau untuk jaga jarak.

“Seperti pengendara roda empat diimbau agar mematuhi prosedur PSBB dan taat protokol kesehatan,” kata Suryadi.

Saat ini, lanjutnya, masih banyak pengendara yang melanggar terutama pengendara roda empat.

“Untuk itu kami imbau agar selalu mengikuti aturan dan duduk di belakang supir,” tegasnya.

Bagi para pelanggar aturan PSBB hanya diberikan teguran dan imbauan. Namun, menurut Suryadi, ke depan petugas akan memberikan sanksi tegas.

“Pada saat kegiatan digelar di bundaran seperti hari ini saja ada warga pengendara sepeda motor tanpa helm dan masker dan kita berikan sanksi oleh petugas agar warga masyarakat kabupaten Pangandaran tertib berlalu lintas dan mengikuti aturan PSBB,” tegasnya. (Entang/R7/HR-Online)

Pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar Berencana Revitalisasi Alun-alun dan Bangun Kawasan Rest Area

Pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar Berencana Revitalisasi Alun-alun dan Bangun Kawasan Rest Area

harapanrakyat.com,- Dalam pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar, Jawa Barat berencana akan merevitalisasi Alun-alun dan Masjid Agung Kota Banjar. Tak hanya itu, pemerintah juga merencanakan...
Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

harapanrakyat.com,- Seorang kakek asal Serang, Banten nekat mengedarkan uang palsu. Pelaku yang berinisial EN (60) membawa 395 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Terungkapnya...
Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor juara Indonesian Idol 2025 seketika banjir pujian dan mengundang decak kagum. Hal ini khususnya bagi penggemarnya. Ajang ini sendiri berlangsung haru sekaligus...
Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten  Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan  Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Bendasari Kecamatan Sadananya, Senin (19/5/2025). Kepala Dinas...
Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Keputusan Olla Ramlan untuk melepas hijab berhasil menjadi sorotan publik. Kabar ini sekaligus menjawab semua teka-teki selama ini yang mengisyaratkan bahwa mantan istri Aufar...
Hunian di Kawasan IKN

Pemerintah Siapkan Hunian di Kawasan IKN untuk Masyarakat Kecil

harapanrakyat.com,- Pemerintah menyiapkan hunian di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hunian tersebut dibangun di wilayah Kabupaten PPU (Penajam...