Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Jalan Lingkar Selatan Ciamis, akhirnya difungsikan untuk lalu lintas kendaraan barang, mulai dari Rabu (15/7/2020).
Dengan begitu, angkutan barang saat ini tak lagi masuk ke jalur perkotaan namun dialihkan ke jalur lingkar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat mersmikan pembukaan jalan Lingkar Selatan Ciamis, di daerah Imbanagara.
“Jalur lingkar kita fungsikan untuk kendaraan barang, agar kepadatan kendaraan di jalur protokol atau perkotaan bisa berkurang,” ujar Herdiat.
Jalan lingkar selatan sendiri dikenal juga dengan nama jalan Otto Iskandardinata. Sejak dibangun, jalan tersebut kerap menjadi jalur alternatif yang menuju Banjar atau sebaliknya.
Panjang jalan lingkar ini yakni 17 kilometer, masuk dari Imbanagara keluar di wilayah Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing.
Kata Herdiat, kendaraan barang dari arah Jakarta atau Bandung yang akan masuk ke Ciamis dengan tunuan Jawa Tengah, wajib mengambil jalur Lingkar Selatan di simpang Imbanagara, Ciamis.
Begitu pun sebaliknya, kendaraan barang yang datang dari arah Jawa Tengah, harus masuk jalur lingkar di simpang Bojong.
Kecuali bagi kendaraan yang akan menuju ke Cirebon, saat ini masih diperbolehkan masuk ke jalur perkotaan. Pasalnya, saat ini Kabupaten Ciamis belum ada jalan Lingkar Utara.
Jalur lingkar selatan Ciamis lanjut Herdiat, memang masih perlu penambahan rambu-rambu lalu lintas, namun itu bisa dilakukan sambil berjalan.
“Jadi, kita imbau kepada para pengemudi angkutan barang agar berhati-hati,” katanya.
Belum Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Menurutnya, dalam beberapa waktu ini Pemkab masih memberikan tolerasi bagi pengemudi angkutan barang yang tidak patuh pada aturan, karena saat ini masih dalam tahap uji coba dan evaluasi.
“Kita belum berikan sanksi bagi kendaraan barang yang tetap masuk ke perkotaan Ciamis,” ungkap Herdiat.
Meski begitu, Dinas Perhubungan Ciamis telah memasang petunjuk arah, di pintu simpang Imbanagara dan Bojong, agar angkutan barang masuk jalur tersebut.
Kebijakan ini dilakukan, minimalnya untuk mengurai angkutan barang ahar tak masuk perkotaan semua.
“Sekarang belum ada sanksi. Kalau nanti sudah dievaluasi dan bahan kelengkapan jalan sudah sempurn, nah baru kita berlakukan sanksi. Sanksinya apa itu nanti akan dirumuskan,” jelasnya.
Lebih lanjut Herdiat mengatakan, pemanfaatan jalur lingkasr selatan Ciamis ini merupakan yang pertama kalinya sejak dibangun 1990 an lalu. Jalan ini sebelumnya, hanya digunakan sebagai jalan alternatif.
“Saat ini jalan lingkar sudah ditingkatkan atau dihotmix. Jadi kita maksimalkan fungsinya, untuk mengurai kemacetan kendaraan di jalur protokol,” pungkasnya. (Fahmi2/R8/HR Online)