Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita JabarAplikasi Sicaplang Protokol Kesehatan Jabar Tak Akan Lagi Digunakan

Aplikasi Sicaplang Protokol Kesehatan Jabar Tak Akan Lagi Digunakan

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat sebanyak 639 Ribu pelanggar protokol kesehatan sampai tanggal 2 Oktober 2020 menggunakan aplikasi Sicaplang protokol kesehatan atau pencatatan pelanggaran.

Data tersebut kemungkinan merupakan data terakhir dari pencatatan menggunakan Sicaplang. Karena Provinsi Jabar memutuskan tak akan menggunakan aplikasi ini lagi untuk mencatat pelanggaran protokol kesehatan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan Pemerintah Pusat kini telah membuat sebuah flatform aplikasi terpadu yang terintegrasi dalam pencatatan protokol kesehatan. Untuk itu, Aplikasi Sicaplang yang rilis pada 22 Agustus 2020 itu tak akan lagi mencatat pelanggar protokol kesehatan. Sebagai gantinya, Jabar akan memakai sistem dari pusat apabila sudah beroperasi.

“Sicaplang akan saya tutup. Jabar akan migrasi menggunakan aplikasi dari Satgas Covid-19 pusat. Meski tak menggunakan Sicaplang tapi penegakan protokol kesehatan terus berlanjut,” ujar Ridwan Kamil dari Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (6/10/2020).

Ridwan Kamil menyatakan Jabar selama ini selalu proaktif dalam menangani Covid-19. Termasuk ketika tidak ada aplikasi yang mencatat protokol kesehatan, Jabar langsung membuat lebih dulu. Tapi ketika pusat sudah ada, Jabar tidak masalah mengalah. Karena tujuannya untuk one data policy.

Meski sudah tak lagi menggunakan Aplikasi Sicaplang, Ridwan Kamil menyatakan tak menurunkan pengawasan terhadap kepatuhan dalam menegakkan protokol kesehatan. Jabar akan segera menerapkan aplikasi sistem pelaporan perubahan prilaku buatan pusat.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meminta 10 provinsi utama dalam penularan Covid-19 segera menerapkan sistem monitoring perubahan prilaku dari Satgas Covid-19. Selain itu juga, operasi yustisi dan simpati yang kini tengah berjalan agar lebih masif dan terarah. Dengan target utama tempat kerumunan dan klaster Covid-19. (R9/HR-Online)

Editor: Dadang

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...
Oke! Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah ayat 46 memuat informasi penting mengenai Nabi Isa AS dan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, yaitu Injil. Ayat yang mulia...
Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Maia Estianty kembali membuat publik bertanya-tanya terkait unggahan Instagram Stories terbarunya pada Sabtu, (3/5/2025) lalu. Mantan istri pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani itu tiba-tiba...
iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16? Begini Cara Mengatasinya

iPhone ngelag setelah update iOS 16 menjadi keluhan sejumlah pengguna setia perangkat besutan Apple ini. Meskipun pembaruan sistem operasi, termasuk iOS 16 yang rilis...
New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan penyegaran model New Honda XL750 Transalp 2025 untuk memperkuat lini big bike adventure touring mereka. Motor Honda...