Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan kembali menggelar Pilkades Serentak pada bulan April 2022 nanti.
Hikmat Priatna Kasubag Administrasi Pemerintahan Setda Pangandaran membenarkan hal tersebut Rabu (2/6/2021).
Ia menyebut, Pilkades serentak 2022 akan diikuti oleh 25 Desa di 8 Kecamatan.
“Jumlah Desa yang ikut Pilkades serentak tahun 2022 lebih sedikit dari tahun 2019 yang mencapai 68 Desa,” ujar Hikmat di Pangandaran.
Baca Juga: Curi Start, PDIP Pangandaran Bersiap Hadapi Pemilu 2024
Pilkades serentak tahun 2022 itu dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang masa jabatannya berakhir dan juga meninggal dunia.
Adapun rincian desa yang akan ikut Pilkades serentak 2022 sebagai berikut ini.
Kecamatan Padaherang 5 Desa yakni Pasirgeulis, Sukanagara, Paledah, Cibogo, Bojongsari dan Sindangwangi.
Di Mangunjaya yang ikut Pilkades serentak ada 3 Desa yakni Sukamaju, Mangunjaya dan Jangraga.
Di Kecamatan Kalipucang 4 Desa yakni Kalipucang, Putrapinggan, Bagolo dan Ciparakan.
Sementara Pilkades serentak di Kecamatan Pangandaran diikuti 2 Desa yakni Babakan dan Purbahayu.
Hikmat melanjutkan untuk Kecamatan Cimerak diikuti 5 Desa yakni Cimerak, Legokjawa, Sindangsari, Sukajaya dan Ciparanti.
“Selanjutnya Kecamatan Cigugur dua desa yakni Pagerbumi dan Harumandala, Kecamatan Langkaplancar dua desa yakni Pangkalan dan Mekarwangi, terakhir Kecamatan Parigi hanya satu desa yakni Parakanmanggu,” jelas Hikmat.
Ia menambahkan untuk semua biaya Pilkades serentak Pangandaran tahun 2022 ditanggung oleh APBD kabupaten Pangandaran.
“Untuk nilainya belum bisa kita informasikan saat ini,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang