Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tokoh masyarakat yang juga Ketua PPP Kabupaten Ciamis Drs Oyat Nur Ayat, M.Ag, mengaku prihatin dengan kisruh program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Oyat mengaku sakit hati, lantaran rakyat yang jadi korban. Ia juga mempertanyakan hasil Pansus DPRD Ciamis beberapa waktu lalu.
“Kisruh BPNT ini terjadi terus-terusan di Ciamis, mulai kualitas barang yang tidak sesuai, sampai kartu sembako milik KPM digesek tanpa sepengetahuan mereka. Saya sih secara pribadi merasa sakit hati,” katanya kepada HR Online, Sabtu (11/9/2021).
Padahal, lanjut Oyat, BPNT ini program Kemensos yang mengutamakan masalah kemanusiaan. Sayangnya yang terjadi di lapangan malah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Terus masyarakat yang dikambing hitamkan, katanya DPRD Ciamis sudah membentuk Pansus. Proses monitoring oleh Pansus juga sudah selesai. Tapi hingga saat ini tidak ada kabar jelas kelanjutan dari Pansus BPNT di Ciamis,” lanjutnya.
Baca Juga: Digesek E-Warung Diam-diam, Saldo Kartu Sembako KPM Ciamis Kosong
Menurut Oyat, kesimpulan Pansus BPNT kurang jelas, bahkan tidak ada keterbukaan. Padahal seharusnya, kata Oyat, ada rekomendasi sebagai hasil Pansus.
“Nah temuan di lapangan, laporkan kepada lembaga eksekutif sebagai rekomendasi. Begitu juga apabila ada masalah hukum, laporkan juga agar ditindaklanjuti,” katanya.
Pansus Selesai, Tapi Kisruh BPNT di Ciamis Terus Berlanjut
Oyat mengaku heran, kenapa Pansus DPRD sudah selesai, namun masih ada kisruh BPNT yang ditemukan di lapangan. Ia mencontohkan kasus dimana e-warung menggesek kartu sembako milik KPM diam-diam di Kecamatan Lakbok.
“Lembaga eksekutif harusnya menindaklanjuti hasil dari Pansus DPRD Ciamis. Tetapi faktanya tidak ada penyelesaian, hingga kisruh BPNT terus terdengar dan semakin gaduh. Saya tegaskan tidak ada penanganan serius hasil dari Pansus BPNT. Padahal mereka menggunakan anggaran Negara,” ungkapnya.
Oyat mengungkapkan, jika ada rekomendasi hasil Pansus BPNT, maka seharusnya tidak ada lagi kisruh BPNT di Ciamis.
“Ketika muncul lagi masalah terkait BPNT semua saling lempar. Ini yang dikhawatirkan ujung-ujungnya masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Baca Juga: E-Warung di Lakbok Ciamis Tak Komplet, KPM BPNT Belanja ke Jateng
Selain itu, Oyat menilai Pansus DPRD Ciamis terkait BPNT tidak menyelesaikan masalah. Padahal, menurut Oyat, jika ada kekurangan hasil Pansus, maka tinggal dibuat Pansus lagi.
“Kalau masih saja ruwet dan eksekutif tidak bisa menyelesaikan masalahnya. Maka DPRD melalui Ketua Dewan harus melaporkan kepada dewan yang lebih tinggi yaitu DPR-RI, agar disampaikan langsung kepada Kementerian Sosial, terkait kisruh BPNT di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Oyat meminta lembaga legislatif yang diwakili DPRD dan lembaga eksekutif melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis duduk bersama untuk memecahkan masalah BPNT.
“Kalau tidak, maka ada dugaan orang-orang dalam yang ikut main dalam program BPNT di Ciamis. Inilah yang paling bahaya,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online-Editor-Ndu)