Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisAkankah Ada Tersangka Lain dalam Tragedi Susur Sungai di Ciamis?

Akankah Ada Tersangka Lain dalam Tragedi Susur Sungai di Ciamis?

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Polisi akhirnya resmi menetapkan seorang guru perempuan MTs Harapan Baru sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai maut di Leuwi Ili, Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021).

Guru tidak tetap MTs Harapan Baru R (41) yang jadi tersangka tersebut merupakan penanggung jawab dalam kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 orang siswa pada 15 Oktober 2021.

Satreskrim Polres Ciamis membutuhkan waktu satu bulan melaksanakan proses penyelidikan sampai akhirnya menetapkan tersangka. Lamanya waktu penyelidikan lantaran polisi menerapkan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Ini Tersangka Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs di Ciamis

Lantas akankah ada tersangka lain yang bertanggung jawab dalam tragedi susur sungai maut di Ciamis tersebut?

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengungkapkan, saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan.

“Saat ini proses terus berlanjut, kami masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus susur sungai ini,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).

Sedangkan R yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tragedi susur sungai maut ini tidak ditahan. Menurut AKBP Wahyu, hal tersebut lantaran tersangka dalam kondisi sakit.

Selain itu, pihak sekolah juga telah menjamin tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Sehingga Polres Ciamis tidak menahannya.

Meskipun begitu, kata AKBP Wahyu, R seharusnya memahami risiko kegiatan susur sungai dan punya pengetahuan yang cukup sebelum mengadakan kegiatan. “Itu tidak diperhitungkan risikonya,” katanya.

Selain itu, sebagai penanggung jawab kegiatan susur sungai, tersangka juga tidak menyediakan alat keselamatan yang cukup.

“Sementara barang bukti yang kita amankan adalah lembar keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru di madrasah, surat pembagian tugas kepada tersangka, dan sertifikasi mitigasi tersangka,” jelasnya.

Karena kelalaian yang membuat kecelakaan hingga menewaskan 11 orang siswanya, tersangka dikenakan pasal 359 KUHP. “Ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...
Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Artis Nana Mirdad baru saja menghebohkan dunia maya. Ini bermula ketika ia mengungkapkan kekesalannya di Story Instagram pasca mendapat teror dari tim debt collector....
Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei kembali menunjukkan persaingan di pasar smartphone dengan resmi meluncurkan Huawei Enjoy 80 pada 22 April 2025 lalu. Peluncuran ini mampu memperkuat posisi Huawei...
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...