Kamis, Mei 22, 2025
BerandaTeknologiAplikasiSistem Pembayaran Khusus Play Store di Korea Selatan dari Google

Sistem Pembayaran Khusus Play Store di Korea Selatan dari Google

Sistem pembayaran khusus Play Store merupakan layanan terbaru Google. Pembayaran alternatif ini hadir untuk pengembang aplikasi di Korea Selatan. 

Pemerintah negara bagian Ginseng tersebut melakukan penekanan terhadap perusahaan agar patuh pada peraturan terbaru. Hal ini mengenai sistem pembayaran di toko aplikasi. 

Apabila melihat update blog Google telah memberikan pernyataan jika pengembang software di Korea Selatan bisa mewujudkan sistem pembayaran alternatif. 

Ketika check out, dengan mudah pengguna bisa memilih jenis layanan pembelian aplikasi berbayar. Untuk detail cara menerapkan sistem pembayaran tersebut, Google akan memberikan info lengkap beberapa pekan kedepan. 

Baca Juga: Fitur Dark Mode Play Store Siap Digunakan Pengguna Smartphone

Google Menelurkan Sistem Pembayaran Khusus Play Store

Sistem operasi Android dikembangkan Google menggunakan desain sesuai dengan kebutuhan perangkat seperti smartphone, tablet, hingga TV. Teknologi ini terus berkembang pesat dan tidak terlepas dari Google. 

Terdapat perbedaan antara perlindungan dengan fitur pada sistem pembayaran khusus Play Store. Pengembang dan pengguna tidak akan memperoleh beberapa fasilitas.

Misalnya saja fitur kontrol orang tua, manajemen langganan, program loyalitas Play Points, metode pembayaran keluarga, serta kartu hadiah. 

Jutaan pengguna aplikasi di Korea Selatan pada umumnya menggunakan kartu hadiah di Google Play Store. Bahkan banyak diantara mereka yang terdaftar memakai Play Points. 

Meskipun demikian, pihak Google memberikan sistem pembayaran khusus Play Store karena ada tekanan pemerintah setempat. Negara tersebut mengeluarkan undang-undang baru.

Pemerintah melarang operator toko aplikasi besar seperti Apple App Store dan Google Play Store untuk menggunakan sistem pembayaran mereka. 

Baca Juga: Cara Menggunakan Google Discover untuk Merangkum Minat Pengguna

Pilihan Pembayaran Pihak Ketiga

Hingga saat ini banyak pengguna Android di Korea Selatan yang melakukan transaksi pembelian di Play Store. Pilihan mereka akan tertuju pada opsi pembayaran sistem penagihan pihak ketiga saat check out. 

Berdasarkan aturan terbaru, tarif layanan tersebut 99% dari pengembang yang aplikasinya berada di Google Play. Namun sekarang kurang dari 30%. 

Layanan eBook atau streaming musik memenuhi syarat untuk biaya layanan sebesar 10%. Sementara untuk komisi langganan akan berulang. Bahkan turun dari 30% menjadi 15% di awal tahun 2022.

Sistem pembayaran alternatif Play Store pihak ketiga di Korea Selatan akan mengurangi tarif layanan hingga 4% secara menyeluruh. Google mematuhi undang-undang yang telah mendapat pengesahan dari majelis nasional Korea Selatan. 

Hal tersebut menjadikan Korea Selatan sebagai negara pertama di dunia yang melarang toko aplikasi seperti Google, memaksa pengembang untuk mengarahkan pembelian melalui sistem penagihan mereka. Sistem pembayaran khusus Play Store akan lebih menjamin keamanan.

Baca Juga: Aplikasi Buku Digital MPR Kini Dapat Diunduh dari Google Play Store

Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi

Selanjutnya Komisi Komunikasi Korea Selatan menyusun peraturan penegakan, yakni meliputi amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi negara Ginseng tersebut. 

Terkait amandemen UU Bisnis Telekomunikasi, Komite Legislasi dan Yudisial Korea Selatan melakukan voting. Lebih terkenalnya, perubahan peraturan ini mendapat julukan Anti-Google Law. Sistem pembayaran khusus Play Store untuk aplikasi Android telah mendapat persetujuan dari Google.

Di sisi lain, Korea Fair Trade Commission (KFTC) juga memberikan pernyataan tentang besarnya denda US$ 177 juta atau sekitar Rp. 2,5 triliun untuk Google. 

Keputusan KFTC pada pertengahan September lalu menyebutkan jika raksasa teknologi dari AS sudah memekasa produsen handphone agar setuju pada perjanjian anti-fragmentasi (AFA).

Saat membuat kontrak strategis bersama Google, produsen seperti Samsung, Xiaomi, dan yang lainnya menyetujui untuk menandatangani perjanjian tersebut. Langkah berikutnya adalah memberikan lisensi kepada toko aplikasi dan akses awal ke pengoperasian ponsel. 

Ya, dugaan KFTC benar, Google memakai dominasi pasar Android di perjanjian AFA tersebut. Bahkan pihak Google akan blokir produsen HP apabila terbukti mereka menggunakan OS pesaing seperti Amazon dan Alibaba. 

Mengapa denda seperti ini sangatlah berarti? Karena dapat memberi peluang untuk pulihkan persaingan di masa yang akan datang. Khususnya di pasar sistem operasi serta pasar aplikasi.

Pernyataan tersebut dari ketua KFTC, Joh Sung-wook yang melansir The Verge. Google telah menyetujui dan memberikan izin atas sistem pembayaran khusus Play Store untuk aplikasi Android. Para pengembang Android dapat mulai menambahkan pilihan pembayaran alternatif ke aplikasi mereka. (R10/HR-Online)

sumbangan dana pendidikan

Begini Penjelasan Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung Soal Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan!

harapanrakyat.com - Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah...
sumbangan pendidikan

Tersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13 Bandung

harapanrakyat.com - DPRD Jawa Barat melakukan sidak seusai mendapat aduan mengenai adanya pungutan sumbangan dana pendidikan senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota...
Puskesmas Purwadadi

Akibat Drainase Buruk, Puskesmas Purwadadi Ciamis Langganan Tergenang Banjir Cileuncang

harapanrakyat.com,- Buruknya saluran drainase membuat Puskesmas Purwadadi tergenang banjir cileuncang, Kamis (22/5/2025). Warga setempat meminta agar pihak terkait, baik Pemerintah Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi,...
Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Dinosaurus merupakan spesies purba yang hidup jutaan tahun lalu dan memiliki ukuran tubuh sangat besar. Kendati begitu, faktanya hewan ini juga dapat terserang penyakit...
Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...