Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Viral di media sosial, seorang siswa SMA perempuan asal Lampung mencoba bunuh diri dari atas jembatan Rabu (1/12/2021). Sejumlah akun di instagram memposting detik-detik pelajar wanita ini hendak melompat dari atas jembatan.
Peristiwa tersebut terjadi di jembatan ke Sungai Sindang Sari, Kotabuni, Kab Lampung Utara. Dari video yang beredar, nampak siswa SMA Lampung yang masih berseragam tersebut menangis histeris dan berusaha meloncat dari jembatan.
Baca Juga: Selebgram Pemeran Video Syur 19 Detik Garut, Punya 500 Ribu Pengikut
Posisinya pun sudah berada di luar besi pengaman jembatan. Petugas dan warga berusaha menggenggam tubuh korban agar tidak jatuh. Beruntung petugas TNI/Polri dan masyarakat yang melintas berhasil menyelamatkan korban. Siswi cantik ini terus menangis histeris usai berhasil dievakuasi petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian terungkap penyebab siswa perempuan di Lampung ini ingin mengakhiri hidupnya dengan loncat dari jembatan.
Pacar Siswa SMA di Lampung yang Coba Bunuh Diri Ditangkap
Ternyata siswa berinisial RA ini nekat coba bunuh diri karena video syurnya dengan sang pacar menyebar di media sosial. Pacarnya TM pengangguran putus sekolah sengaja menyebarkan video hubungan intim keduanya di media sosial.
Pelaku TM pun langsung ditangkap oleh petugas anggota Polres Lampung Utara. Saat ditangkap pelaku hanya pasrah dan mengakui perbuatannya. “Saya khilaf, awalnya untuk konsumsi pribadi saya, terus saya kasih lihat ke teman,” ujar TM.
Baca Juga: Heboh Video Syur Hello Kitty, Diduga Warga Cidolog Ciamis
AKP Eko Rendi Kasatreskrim Polres Lampung Utara menyebut penangkapan TM berawal dari video siswa SMA yang hendak bunuh diri dari atas jembatan. Setelah diselidiki, ternyata motif siswa yang ingin bunuh diri tersebut lantaran video syurnya disebarkan oleh sang pacar. “Korban ini malu videonya tersebar di medsos dan memicunya untuk mencoba bunuh diri,” katanya.
Atas perbuatannya, TM kini dijerat pasal berlapis karena telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak melalui tindakan asusila dan juga terkena Pasal UU ITE karena menyebarkan video syurnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang HR Online himpun dari berbagai sumber, siswa SMA di Lampung yang coba bunuh diri sudah dijemput keluarganya di Puskesmas. Korban pun akan mendapat pendampingan dari pihak berwenang. (R8/HR Online/Editor Jujang)