Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BisnisPengalihan Saham Tanpa Jual Beli, Begini Tata Cara dan Syaratnya

Pengalihan Saham Tanpa Jual Beli, Begini Tata Cara dan Syaratnya

Pengalihan saham tanpa jual beli ternyata sudah diatur dalam Undang-Undang Negara. Hal ini seperti yang sudah Mahkamah Agung putuskan.

Dengan menggunakan metode pendekatan, menunjukkan bahwa pengaturan peralihan saham menurut UUPT hanya bisa Anda lakukan sepihak. Namun ada beberapa persyaratan tertentu yang perlu terpenuhi.

Salah satunya dengan klasifikasi tertentu dari pemegang saham lainnya. Keharusan memperoleh persetujuan tersebut juga dari instansi yang berwenang maupun perseroan.

Pengalihan saham tanpa jual beli tidak bisa terjadi begitu saja. Jika tanpa persetujuan tersebut akan membuat peralihan saham tidak sah. Bahkan akan tergolong dalam pelanggaran hukum.

Baca Juga: Saham Surya Citra Media Berpeluang Positif, Berikut Rekomendasinya!

Tata Cara Pengalihan Saham Tanpa Jual Beli

Pengalihan saham atau pemindahan hak atas saham sudah ada aturannya dalam Undang-Undang. Semua sudah diatur berdasarkan anggaran dari masing-masing perusahaan.

Pengalihan hak atas saham tersebut bisa dilakukan dengan tata cara yang tepat.

Sebelum melakukan pengalihan saham, adapun tata cara yang bisa Anda lakukan antara lain:

Menyampaikan Tujuan Pemindahan Hak

Pengalihan saham tanpa jual beli bisa dilakukan. Asalkan sesuai dengan tata cara dan persyaratan yang sesuai.

Langkah awal yang perlu Anda lakukan yaitu menyampaikan akan pemindahan hak.

Sebenarnya sudah ada aturan yang tersedia. Prosedur pengalihan ini perlu Anda miliki sesuai langkah dan tujuan yang baik.

Pencatatan Pemindahan Hak

Sedangkan untuk tata cara pengalihan saham tanpa jual beli selanjutnya yaitu memberikan pencatatan terhadap hak pada direksi.

Setelah pemindahan terjadi, direksi akan mencatat tentang hari dan tanggal untuk memberitahu informasi terkait susunan pemegang saham pada Menteri.

Baca Juga: Cara Menghitung Valuasi Saham Paling Jitu dan Akurat

Pencatatan Dalam Daftar Perusahaan

Setelah pada Menteri dan menerimanya, untuk langkah selanjutnya yaitu tercatat pada daftar PT. Biasanya pencatatan ini paling lambat 30 hari sejak pemindahan hak saham tercatat.

Penolakan dan Penerimaan

Pengajuan yang sudah, Menteri bisa memutuskan apakah iya atau tidak. Hal ini akan segera memberitahukan lebih lanjut oleh pihak Menteri secara langsung.

Semua sudah ada aturannya dalam perundang-undangan. Dengan mengetahui tata cara, membuat Anda lebih mudah saat melakukannya.

Baca Juga: Daftar Saham Telekomunikasi Terbaik untuk Investasi di Tahun 2022

Syarat Pengalihan Saham

Selain tata cara yang sudah ada dalam Undang-Undang, penuhi juga persyaratannya. Ketika syarat sudah terpenuhi, pengajuan baru bisa Anda lakukan.

Beberapa hal yang termasuk dalam syarat pengalihan saham yaitu:

  1. Menyampaikan tujuan pengalihan saham pada perseroan
  2. Jika proses belum maksimal Anda perlu membuat akta pemindahan hak
  3. Pemegang saham memberitahu pada Anda sejak awal
  4. Proses memperoleh persetujuan dari persero lain. Waktunya hanya sampai 90 hari
  5. Pemegang saham mencoba menawarkan pada pemegang saham lain. Jika sampai 30 hari tidak ada pembelinya, maka bisa terjadi penawaran pada pihak lainnya.

Saat Anda hendak melakukan pengalihan saham tanpa jual beli sebaiknya ikuti langkah yang tepat. Biasanya Anda harus memenuhi proses yang ada agar tidak merusaknya. (R10/HR-Online)

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...
Oke! Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah ayat 46 memuat informasi penting mengenai Nabi Isa AS dan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, yaitu Injil. Ayat yang mulia...
Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Maia Estianty kembali membuat publik bertanya-tanya terkait unggahan Instagram Stories terbarunya pada Sabtu, (3/5/2025) lalu. Mantan istri pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani itu tiba-tiba...
iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16? Begini Cara Mengatasinya

iPhone ngelag setelah update iOS 16 menjadi keluhan sejumlah pengguna setia perangkat besutan Apple ini. Meskipun pembaruan sistem operasi, termasuk iOS 16 yang rilis...
New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan penyegaran model New Honda XL750 Transalp 2025 untuk memperkuat lini big bike adventure touring mereka. Motor Honda...