Predator seks asal Bandung divonis hukuman mati hari ini. Herry Wirawan, tersangka yang merupakan terdakwa dari kasus pemerkosaan santri tersebut mendapatkan hukuman yang semakin berat.
Berita viral yang baru saja keluar putusannya ini membuat lega banyak kalangan yang mengawalnya. Kita tahu pasti beberapa saat ini kasus mengenai pelecehan seksual tengah ramai.
Korban yang merupakan anak bawah umur tentu saja menjadi sebuah sorotan utama. Apalagi hal ini terjadi dalam lingkup lingkungan pendidikan agama yang ia jadikan kedok.
Kita akan bahas mengenai putusan resmi dari pengadilannya berikut ini. Jangan lewatkan berita viralnya secara lengkap.
Baca Juga: Penemuan Ikan Arapaima di Tangerang yang Viral, Cek Faktanya Berikut!
Predator Seks Asal Bandung Divonis Hukuman Mati Hari Ini
Putusan ini keluar pada hari ini Senin, 4 April 2022 secara resmi dari pengadilan. Hukuman yang keluar makin berat dari proses banding yang sudah terlaksana sebelumnya.
Hakim yang memberikan pernyataan bahwa membebankan adanya restitusi kepada Herry Wirawan sebagai terdakwa. Nama lain dari terdakwa adalah Heri bin Dede.
Selain mendapatkan vonis hukuman mati secara resmi. Ia juga mendapatkan pembebanan denda pembayaran uang untuk mengganti kerugian atau restitusi yang tidak sedikit.
Herri Swantoro menjadi pemimpin dari proses pengadilan banding kali ini. Hukuman tersebut beserta total Rp 300 juta lebih untuk ganti ruginya. Sedangkan untuk para korbannya mendapatkan restitusi tersebut dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Video Viral Pria Gondrong yang Masukkan Sampah ke Dalam Mobil Polisi
Terdapat Empat Elemen Utama Restitusi
Kita sudah menyinggung salah satu elemen dari keempat yang hakim ungkap. Adanya ganti rugi segi materiil dan atau immateriil pada 13 korban yang menjadi terdampak kasus ini.
Keputusan yang keluar ini sudah berlaku secara tetap dan tidak bisa bisa terganggu lagi. Selain itu, adanya pembayaran restitusi awalnya akan masuk beban pada negara.
Namun akhirnya tidak mendapat sepakat dari hakim. Karena hanya akan membuat efek jera menjadi lebih berkurang.
Maka dari itu, putusan tersebut akan terbebankan langsung pada pelakunya langsung.
Predator seks asal Bandung divonis hukuman mati ini merupakan hasil yang lebih berat. Hukum kali ini mengadili kejadian dengan cukup tepat dan tidak bisa berubah lagi.
Baca Juga: Perang Sarung di Jonggol oleh Sekelompok Remaja Viral di Media Sosial!
Menjadi Berita Viral
Putusan resmi ini menjadi pembahasan yang ramai, tidak hanya warga Badung dan sekitarnya saja. Tentu saja makin banyak yang membicarakan tentang hasil tersebut .
Banyak warganet yang memberikan komentar setuju dan ikut lega akan hasil tersebut. Meski masih banyak yang tidak puas dan memberikan komentar sarkas seperti kurang berat dan lebih baik untuk kebiri atau siksaan lain.
Trending social media Tanah Air masih meliputi berita yang satu ini. Maka dari itu makin banyak yang ikut memberikan respon tersebut.
Predator seks asal Bandung mendapat vonis hukuman mati ini sudah jadi putusan resmi pada hari ini. Warga Bandung dan sekitarnya cukup lega akan hasil vonis yang makin berat tersebut. (R10/HR-Online)