Jumat, Mei 2, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi AHU Kurator dan Pengurus Resmi Meluncur, Ini Fungsinya

Aplikasi AHU Kurator dan Pengurus Resmi Meluncur, Ini Fungsinya

Aplikasi AHU Kurator dan Pengurus resmi meluncur pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu. Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI meluncurkan aplikasi ini dengan tujuan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Peluncuran aplikasi Android ini dilakukan dalam Rakor Evaluasi Kinerja Program Administrasi Hukum Umum Tahun 2022.

Acara ini berlangsung di The Westin Surabaya Hotel. Dalam acara ini hadir Direktur Jenderal AHU Cahyo R Muzhar bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji beserta Pimti Pratama Kanwil Jatim.

Baca Juga: Aplikasi WMS Terintegrasi, Kioson Optimis Pendapatan Meningkat

Aplikasi AHU Kurator dan Pengurus Meluncur

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) akan terus melakukan pengawalan dalam percepatan pertumbuhan Indonesia. Ini bertujuan agar kondisi perekonomian Indonesia dapat pulih secara lebih cepat dan kuat.

Harapannya, Kurator dan Pengurus AKPI dapat bergerak secara profesional. Sehingga keadaan yang menimpa dunia usaha saat ini dapat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi.

Hal ini juga memperoleh dukungan dari adanya penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang baik dan benar.

Baca Juga: Aplikasi Belanja Super Ninja, Online Shopping Praktis dan Hemat

Lahirnya AHU Kurator dan Pengurus Apk

Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM juga mendukung iklim demokrasi yang berlangsung di AKPI tersebut.

Dalam hal ini, Kemenkumham melalui Ditjen AHU resmi meluncurkan sebuah aplikasi yang tidak hanya berfungsi untuk pendaftaran dan perpanjangan kurator dan pengurus saja.

Akan tetapi juga sebagai sarana pelaporan kinerja. Aplikasi tersebut bernama AHU Kurator dan Pengurus.

Hadirnya aplikasi ini tentunya akan semakin mempermudah pelaksanaan proses administrasi pendaftaran kurator dan pengurus dengan basis teknologi informasi secara online.

Baca Juga: Aplikasi Raja IT, Solusi Dapatkan Produk Lebih Orisinil dan Aman!

Fungsi atau Manfaat Aplikasi

Sebagai upaya optimalisasi aplikasi AHU Kurator dan Pengurus, akan berlaku adanya integrasi dengan Mahkamah Agung (MA) bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Upaya ini berlaku untuk penataan terkait dengan penanganan berbagai perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta kepailitan pada kurator serta pengurus.

Hal ini berlangsung sesuai dengan tingkat keahlian serta pengalaman para kurator dan pengurus. Dengan kata lain, para kurator dan pengurus akan memperoleh kesempatan untuk terekspos dengan berbagai kasus dengan tingkat kompleksitasnya tidak terlalu tinggi.

Dengan demikian, para kurator dan pengurus pun akan memperoleh banyak pengalaman. Selanjutnya dapat menjadi kurator dan pengurus dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi.

Tujuan lain dari hadirnya aplikasi ini adalah dapat memberikan adanya gambaran kepada MA (Mahkamah Agung) untuk melihat berbagai jenis pengalaman yang masing-masing kurator dan pengurus miliki.

Selain itu, aplikasi AHU Kurator dan Pengurus juga dapat memberikan gambaran terkait dengan pembatasan penanganan dari berbagai kasus. Hal ini untuk menghindari adanya satu kurator atau pengurus yang ada di mana-mana sehingga dapat merugikan kreditur atau debitur. (R10/HR-Online)

Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...
Perwal Tunjangan Rumdin

Aktivis Sebut Janggal Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Malah Rugikan Negara, Singgung Mekanisme

harapanrakyat.com,- Aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik Kota Banjar, Jawa Barat, Awal Muzaki, menilai janggal dengan terbitnya Perwal tunjangan rumdin dan transportasi pimpinan dan anggota...