harapanrakyat.com,- Sebanyak 23 mahasiswa Unigal sumbang medali di Porprov Jabar 2022. Atas prestasi tersebut, rencananya Universitas Galuh (Unigal) Ciamis akan melakukan penjaringan siswa berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Pihak kampus pun akan berkoordinasi dengan Pemda dan KONI Kabupaten Ciamis dalam menjaring para atlet berprestasi supaya bisa melanjutkan studinya.
“Memang sejauh ini belum ada kolaborasi bersama Pemda Ciamis mengenai penjaringan siswa berprestasi. Biasanya penyaluran anak berprestasi langsung dilakukan oleh pihak sekolah yang bersangkutan,” terang Dr. Dadi M.Si., Rektor Unigal Ciamis kepada harapanrakyat.com, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, penjaringan siswa berprestasi bisa dilakukan secara terintegrasi bersama Pemda Ciamis. Terutama dalam menyalurkan minat bakat anak bagi siswa yang berprestasi di bidang olahraga, untuk melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi.
Baca Juga: 23 Mahasiswa Unigal Jadi Atlet Peraih Medali di Porprov XIV Jabar
“Unigal sangat sangat terbuka lebar bagi anak yang berprestasi. Kita ketahui, 23 mahasiswa Unigal menyumbangkan medali di Porprov Jabar 2022 dari berbagai cabang olahraga. Semua atlet itu merupakan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP,” kata Dadi.
Bagi mahasiswa yang mendapatkan prestasi di ajang Porprov Jabar kemarin, pihak kampus rencananya akan memberikan sebuah penghargaan. Mengenai bentuk penghargaannya seperti apa, pihaknya saat ini sedang merumuskannya.
“Kita sedang mengkonsep sebuah kegiatan kampus untuk memberikan penghargaan kepada para mahasiswa yang berprestasi. Adapun bentuknya, kita sedang rumuskan. Kemungkinannya berupa penghargaan award ,” ujarnya.
Dadi juga berpesan kepada para mahasiswanya untuk terus berlomba-lomba mencapai prestasi yang membanggakan. Karena, dunia mahasiswa merupakan dunia pencarian jati diri.
“Dunia mahasiswa merupakan dunia pencarian jati diri. Kami berharap para mahasiswa terus menggali potensinya masing-masing, untuk memunculkan apa yang mereka minati. Agar kelak bisa menjadi bekal kehidupan mereka,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor-Eva)