Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarKasus RS Asih Husada Kota Banjar, Dua Pekerja Fiktif Kembalikan Uang Negara

Kasus RS Asih Husada Kota Banjar, Dua Pekerja Fiktif Kembalikan Uang Negara

harapanrakyat.com,- Kasus RS Asih Husada Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, terkait dugaan kasus pembayaran pekerja fiktif yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian Polres Banjar, akhirnya menemui titik terang.

Dalam dugaan kasus tersebut dinyatakan terdapat pelanggaran administratif. Pekerja yang sebelumnya menerima gaji, sanksinya untuk mengembalikan uang negara.

Hal itu disampaikan Kapolres Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo kepada wartawan di Mapolres Banjar, Selasa (22/11/2022).

Kapolres mengatakan, untuk permasalahan tersebut selama ini pihaknya bekerjasama dengan Inspsektorat. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan adanya satu bentuk kelalaian pengawasan.

“Dari hasil pemeriksaan itu Inspektorat menemukan adanya satu bentuk kelalaian pengawasan. Tetapi dari ranah hukum tidak ada niatan Direktur RS Asih Husada dan pengawas rumah sakit untuk melakukan tindak pidana,” kata Bayu Catur Prabowo.

Ia menjelaskan, sebagai gambaran, pihak rumah sakit tersebut merekrut orang untuk bekerja. Dari sisi hukum pihak rumah sakit tidak ada niat untuk melebihkan pekerja.

Baca Juga: Polres Banjar Kenakan Tipiring kepada Oknum Bidan yang Jual Miras

Memberikan upah berlebih atau niat untuk mengambil keuntungan karena semua pembayaran gaji melalui transfer langsung kepada pekerja.

Kasus RS Asih Husada dan Hasil Penyelidikan Inspektorat

Kemudian, dari hasil penyelidikan Inspektorat menyatakan bahwa terjadi kelalaian dalam kasus RS Asih Husada tersebut.

“Adapun yang menjadi kelalaiannya adalah ada dua orang yang tidak bekerja, tetapi tetap pihak rumah sakit memberikan gaji. Sedangkan, mereka hanya datang sesekali saja,” terangnya.

Selanjutnya, hasil penyelidikan Inspektorat mendapati pelanggaran dari sisi administrasi. Karena pekerja tersebut seharusnya datang bekerja dan melakukan absensi. Tetapi karena pengawasannya lemah, itu tidak dilakukan.

Baca Juga: Ini Kelanjutan Kasus Dugaan Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada Banjar

Seharusnya, kata Kapolres, ketika pekerja tersebut tidak masuk kerja, dari awal juga pihak rumah sakit memberikan teguran. Apabila tidak masuk kerja lagi, pihak rumah sakit memberikan sanksi kepada pekerja tersebut.

Kembalikan Uang Negara

Atas hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut, sehingga untuk sanksinya berupa sanksi administrasi. Pekerja tersebut harus mengembalikan uang atau upah yang telah mereka terima.

Bayu mengatakan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara kasus RS Asih Husada ini. Menurut Undang-Undang, apabila kerugian terkait itu dikembalikan, maka tidak terjadi tindak pidana. Karena kerugiannya pun tidak lebih dari Rp 50 juta.

“Kita juga sudah gelar bukti-bukti pengembalian uangnya sudah ada. Semua proses sudah kita lewati. Bahkan sudah kita gelar berkali-kali dan kita menyatakan bahwa kita menghentikan proses penyelidikan yang kita lakukan. Jadi ini belum naik ke penyidikan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei kembali menunjukkan persaingan di pasar smartphone dengan resmi meluncurkan Huawei Enjoy 80 pada 22 April 2025 lalu. Peluncuran ini mampu memperkuat posisi Huawei...
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...
Oke! Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah ayat 46 memuat informasi penting mengenai Nabi Isa AS dan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, yaitu Injil. Ayat yang mulia...
Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Maia Estianty kembali membuat publik bertanya-tanya terkait unggahan Instagram Stories terbarunya pada Sabtu, (3/5/2025) lalu. Mantan istri pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani itu tiba-tiba...
iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16? Begini Cara Mengatasinya

iPhone ngelag setelah update iOS 16 menjadi keluhan sejumlah pengguna setia perangkat besutan Apple ini. Meskipun pembaruan sistem operasi, termasuk iOS 16 yang rilis...