Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita Ciamis44 Pasangan Nikah Siri di Ciamis Sumringah Ikuti Sidang Itsbat Nikah

44 Pasangan Nikah Siri di Ciamis Sumringah Ikuti Sidang Itsbat Nikah

harapanrakyat.com,- Sebanyak 44 pasangan nikah siri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengikuti sidang Itsbat Nikah di Makodim 0613 Ciamis, Rabu (07/12/2022).

Kegiatan Sidang Itsbat Nikah tersebut diselenggarakan Kodim 0613 Ciamis bekerjasama dengan Pengadilan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis.

Sejumlah pasangan suami istri yang sebelumnya menikah secara agama (nikah siri) itu terlihat antusias. Mereka sumringah karena bisa mengikuti sidang Itsbat Nikah secara gratis di Kodim 0613 Ciamis.

Pasalnya, status pernikahan mereka sekarang bisa jelas dan juga tercatat secara negara setelah mengikuti Sidang Itsbat Nikah.

44 Pasangan Nikah Siri Ikuti Sidang Itsbat Gratis Kodim Ciamis

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kodim 0613/Ciamis Bersama Distan Sosialisasikan Pemanfaatan Bios 44

Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi mengatakan, hari ini ada 44 orang pasang yang mengikuti sidang Itsbat Nikah. Tujuannya untuk mensahkan atau memperjelas status sehingga tercatat oleh negara, dan mempunyai surat atau buku nikah.

“Sebelumnya mereka juga sudah sah secara agama. Namun saat ini kita bantu untuk memperjelas status mereka. Seperti halnya terkait administrasi negara, kemudian buku nikahnya, dan juga KTP-nya,” terang Wahyu Alfiyan.

Menurutnya, jika para pasangan nikah siri ini mengurus sidang Itsbat Nikah secara sendiri, paling tidak mereka harus mengeluarkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 4 juta. Tapi, kalau ikut Itsbat Nikah ini gratis.

“Alhamdulillah, hari ini kita bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan KUA, dan Disdukcapil Ciamis bisa gratis untuk masyarakat,” ucapnya.

Wahyu Alfiyan menambahkan, pihaknya berinisiasi dengan Pengadilan Agama untuk membantu masyarakat. Karena masih ada pasangan yang sudah menikah tapi belum punya buku nikah.

Baca Juga: Pengadilan Agama Ciamis Buka Layanan Sidang Perceraian Keliling

“Ke depan juga masih ada 200 pasangan nikah siri. Kita akan laksanakan lagi kegiatan seperti ini. Nanti kita minta bantuan kepada Polres Ciamis untuk mencari pasangan yang belum mempunyai buku nikah,” kata Dandim Ciamis Wahyu Alfiyan.

Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Arif Mukhsinin menyebutkan, berdasarkan data yang terdaftar dalam sidang Itsbat Nikah ini, pasangan yang tidak punya buku nikah itu paling lama 5-6 tahun.

“Jadi alasannya nikah siri itu, dulunya mungkin karena masih di bawah umur. Karena sudah tanggung ingin menikah, jadinya nikah secara agama,” terangnya.

Pasutri Siri Bisa Sidang Itsbat Nikah di PA

Baca Juga: Belum Cukup Umur, 606 Pasangan Pengantin di Ciamis Minta Dispensasi Nikah

Arif Mukhsinin juga mengatakan, bagi pasangan nikah siri yang ingin mengikuti sidang Itsbat secara mandiri bisa datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama. Namun biayanya sendiri, yaitu kurang lebih sekitar Rp 1 juta.

“Namun tidak sekaligus itu bisa langsung. Karena harus daftar dulu, kemudian disidangkan dan lainnya. Minimal ada 3 kali datang ke kantor. Biaya kurang lebih Rp 1 juta, itu untuk Pengadilan Agama saja. Belum biaya lainnya,” jelas Arif Mukhsinin.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Ciamis, Wasdi Ijudin, mengapresiasi Kodim 0613 Ciamis dan Pengadilan Agama yang menggelar sidang Itsbat Nikah.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi dan terobosan dari Kodim 0613 Ciamis. Ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Ciamis,” ucapnya. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Jumlah pelajar yang mengalami dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sampai Jumat (2/5/2025) mencapai 400...
Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...
Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...
Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

harapanrakyat.com,- Sosok Aura Cinta tengah menjadi perbincangan publik setelah videonya bersama Dedi Mulyadi tersebar luas di media sosial. Gadis ini dikenal kritis dan berani...
Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kejamiyyahan yang dilaksanakan PD Pemuda Persis Kabupaten Ciamis, Kamis...