Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarTanggapan Orang Tua Korban Penganiayaan di Kota Banjar Terkait Putusan Hakim PN

Tanggapan Orang Tua Korban Penganiayaan di Kota Banjar Terkait Putusan Hakim PN

harapanrakyat.com,- Orang tua korban penganiayaan menanggapi terkait putusan 4 dan 3 bulan bui anak berhadapan dengan hukum oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.

Sidang putusan itu berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kota Banjar, pada Jumat (28/7/2023).

Salah satu orang tua korban penganiayaan, Rany Andriyanti mengatakan, sebelumnya antara keluarga korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

“Intinya kita kemarin sudah bertujuan baik untuk saling memaafkan dan berdamai,” kata Rany Andriyanti, Sabtu (29/7/2023).

Terkait hukuman terhadap pelaku, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Lanjut Rany, sebagai orang tua korban penganiayaan, ia berharap para pelaku bisa menjadi anak yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Kurang dari 5 Jam, Para Pelaku Penganiayaan di Kota Banjar Berhasil Dibekuk Polisi

“Harapan saya sebagai orang tua korban semoga kedepanya pelaku bisa menjadi anak yang lebih baik, dan menjadikan ini sebagai teguran supaya tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.

Sedangkan untuk para orang tua, Rany berpesan supaya bisa lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya yang masih berusia remaja.

“Karena usia remaja seperti mereka pasti perlu perhatian ekstra, sama seperti saya ke anak,” katanya.

Sebelumnya, anak Rany Andriyanti berinisial SA, mengalami luka retak pada bagian tengkorak kepalanya akibat dipukul menggunakan tongkat baseball oleh pelaku.

Peristiwa penganiaan itu terjadi pada Minggu (18/6/2023) malam, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Dipatiukur, Kelurahan/Kecamatan Banjar.

Saat itu korban sedang mendorong sepeda motor bersama temannya yang terjatuh. Kemudian, saat di lokasi korban dan pelaku berpapasan dan saling menatap.

Diduga tak terima, kelima pelaku memutar arah dan menghampiri korban sambil mengacungkan tongkat baseball lalu memukul korban.

Akhirnya peristiwa itu ditangani oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...
Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Artis Nana Mirdad baru saja menghebohkan dunia maya. Ini bermula ketika ia mengungkapkan kekesalannya di Story Instagram pasca mendapat teror dari tim debt collector....
Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei kembali menunjukkan persaingan di pasar smartphone dengan resmi meluncurkan Huawei Enjoy 80 pada 22 April 2025 lalu. Peluncuran ini mampu memperkuat posisi Huawei...
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...
Oke! Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah ayat 46 memuat informasi penting mengenai Nabi Isa AS dan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, yaitu Injil. Ayat yang mulia...