Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariMobil Pengangkut Getah PTPN VIII di Ciamis Dirusak dan Dicuri OTK

Mobil Pengangkut Getah PTPN VIII di Ciamis Dirusak dan Dicuri OTK

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk pengangkut getah karet milik PTPN VIII Batulawang dirusak orang tak dikenal (OTK). Selain ban depan digembosi, aki mobil truk juga raib dibawa pergi.

Kejadian itu terjadi di Dusun Neglasari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (7/1/2024).

Kepala ADM PTPN VIII Batulawang, Oki Ferdinal, membenarkan kejadian pengrusakan dan pencurian tersebut.

“Iya mobil truk milik PTPN VIII digembosi ban depan bagian kiri. Selain itu, OTK juga mencuri dua buah aki di mobil,” katanya saat melihat kondisi mobil di wilayah Desa Kutawaringin, Minggu (7/1/2024).

Kronologi Pengrusakan dan Pencurian Mobil Pengangkut Getah Milik PTPN VIII

Oki mengaku, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Ya karena ini sudah termasuk pengrusakan dan pencurian. Maka kami akan membuat laporan polisi,” terangnya.

Lanjutnya menuturkan, sebelum kejadian tersebut, sempat ada beberapa orang yang menghadang sopir truk pengangkut getah. Ia menduga bahwa yang menghadang mobil milik PTPN VIII Batulawang adalah penggugat lahan pasir kolotok.

“Informasi yang saya terima, mobil milik PTPN ini tadi siang ada yang memberhentikan, lalu menahannya. Tapi setelah itu, entah siapa yang menggembosi ban serta mencuri akinya,” tutur Oki.

Sebelum kejadian peristiwa pengrusakan dan pencurian mobil pengangkut getah, massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) menggugat pihak PTPN VIII Batulawang terkait lahan HGU-nya.

HMPKB menuntut pemerintah untuk membebaskan lahan pasir kolotok, yang saat ini PTPN VIII Batulawang masih menguasai masa Hak Guna Usaha (HGU).

Tuntutan massa HMPKB tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan sudah beberapa kali terlihat mengajukan permohonan baik, ke Bupati Ciamis dan juga BPN Ciamis serta Jawa Barat.

Menurut versi HMPKB, ada kelebihan lahan milik pemerintah yang tidak masuk HGU, namun selama puluhan tahun masih digarap oleh pihak PTPN VIII Batulawang.

Perseteruan antara pihak PTPN VIII Batulawang dengan HMPKB pun terus berlanjut. Sebab, masing-masing dari kedua belah pihak bersikukuh.

Pihak PTPN VIII  tetap  mempertahankan lahan pasir kolotok, lantaran adanya perpanjangan HGU. Sementara HMPKB bersikukuh, meminta kelebihan lahan yang dianggap tidak pernah tersentuh oleh HGU PTPN VIII Batulawang.

Selain itu, HMPKB juga sempat melakukan pelaporan ke Polda Jabar, terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen HGU oleh PTPN VIII Batulawang.

Bahkan pihak penyidik Polda Jabar, juga sempat datang ke lokasi pasir kolotok yang berada di wilayah Desa Kutawaringin. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...
Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Jumlah pelajar yang mengalami dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sampai Jumat (2/5/2025) mencapai 400...