harapanrakyat.com,- Warga Desa/Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar tradisi Mapag Tirta Kahuripan, Sabtu (21/9/2024). Tradisi tersebut biasa digelar menjelang upacara adat Nyangku pada 30 September 2024 nanti.
Ketua panitia kegiatan, Rd Pandu melalui Sekretaris Yayasan Boros Ngora Burhanudin mengatakan, Mapag Tirta Kahuripan adalah proses mengambil air dari sumber mata air yang dikeramatkan.
Baca Juga: Cerita Sejarah Tradisi Kuda Kosong di Ciamis yang Sudah Hilang
Namun, pengambilan air yang dikeramatkan tersebut, bukan hanya diambil dari sumber mata air yang ada di Kabupaten Ciamis.
Akan tetapi juga, tradisi Mapag Tirta Kahuripan dilakukan di lokasi Prabu Arya Salingsingan dan Prabu Arya Saka Nata Cilacap Jawa Tengah. Selain itu juga, dari Gunung Bitung Cikijing Kabupaten Majalengka.
“Juga dari Mandirancan dan Sanghyang Talaga Kabupaten Kuningan, Cakra Buana (Cikadu) Tasikmalaya.
“Sumber mata air yang dikeramatkan dan dilakukan di tradisi Mapag Tirta Kahuripan ini, berjumlah kurang lebih 28,” katanya, Sabtu (21/9/2024).
Lanjut Burhanudin menjelaskan, setelah terkumpul, air disimpan terlebih dahulu di keluarga Iyam Ciomas. Kemudian didoakan selama 40 hari menjelang upacara adat.
Selanjutnya, air yang merupakan bagian dari tradisi Mapag Tirta Kahuripan tersebut, akan diserahkan ke Bumi Alit, pada Jumat (27/9/2024).
“Dan pada tanggal 30 September 2024, air tersebut nantinya dipakai untuk mencuci benda benda pusaka peninggalan Kerajaan Panjalu,” jelasnya.
Baca Juga: Khidmatnya Tradisi Jamasan di Ciamis, Sejumlah Pusaka Dibersihkan
Burhanudin menambahkan, air untuk mencuci benda-benda pusaka yang akan dilaksanakan pada upacara sakral Nyangku, bukan air sembarangan.
“Sebab selain diambil dari sumber mata air yang dikeramatkan, ada berbagai proses yang harus dilaksanakan,” pungkasnya. (Dji/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)