Keputusan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 khusus jasa dan barang mewah akhirnya diputuskan pemerintah per tahun 2025. Hal itu pun mendapatkan sambutan baik dari DPR RI.
Sebelumnya, rencana kenaikan pajak menjadi 12 persen itu mendapat sorotan publik. Sebab, hal itu akan memberatkan masyarakat. Namun, pemerintah memastikan kenaikan tersebut tidak untuk semua objek pajak, melainkan khusus jasa dan barang mewah.
Sementara itu, kebijakan kenaikan tersebut berdasar UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.
DPR RI Nilai Keputusan Kenaikan PPN Barang Mewah Pro Rakyat
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN khusus barang mewah tersebut sudah sesuai dengan keinginan rakyat.
Ia mengungkapkan, sesuai hasil pertemuan pada 5 Desember 2024 lalu antara perwakilan dari DPR RI dan Presiden Prabowo terkait kebijakan perpajakan, akhirnya pemerintah menerapkan UU HPP yang pro terhadap rakyat.
Sufmi menegaskan, kenaikan 1 persen dari 11 persen itu khusus barang maupun jasa yang sifatnya mewah. Kemudian, tidak ada kenaikan pajak selain jasa maupun barang mewah alias masih tetap sebesar 11 persen.
“Selanjutnya, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan PPN yang berhubungan dengan kebutuhan pokok,” terangnya, Selasa (31/12/24).
Kemudian, soal jasa maupun barang yang menjadi bagian kebutuhan masyarakat yang selama ini tidak terkena PPN, masih tetap mendapatkan fasilitas pembebasan atau tarifnya nol persen.
Dari kebijakan ini, sambungnya, pemerintah memprediksi hanya mendapatkan pendapatan untuk APBN tahun 2025 sebesar Rp 3,2 triliun. Sedangkan jika menerapkan semua barang dan jasa dengan tarif PPN 12 persen, maka bisa mendapatkan Rp 75 triliun.
Meski menjadi suatu pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun langkah keputusan kenaikan PPN tersebut diambil demi kepentingan masyarakat kecil.
“Kami mengapresiasi pemerintah yang memperhatikan kepentingan masyarakat,” katanya.
Dasco pun berharap masyarakat bisa bersama-sama berdoa agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengemban amanah masyarakat serta membawa kemajuan untuk negara Indonesia. (Muhafid/R6/HR-Online)