Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita JabarPemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

Pemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

harapanrakyat.com,- Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Garut soal Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masuk dalam harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar). Rapat harmonisasi secara daring ini, berlangsung dari ruang rapat Kanwil Kemenkum Jabar, Kamis (6/2/2025).

Dari Kemenkum Jabar, menghadirkan Funna Maulia Massaile selaku Kepala Divisi P3H, bersama tim Pokja 4 Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda dan Raperwal Kota Tasikmalaya

Funna mengatakan, bahwa percepatan pelayanan dalam menerbitkan PBG untuk pembangunan rumah bagi MBR, adalah salah satu amanat SKB tiga Menteri. SKB tersebut tentang dukungan percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah.

Dalam proses penerbitan PBG, maksimal 10 hari kerja terhitung dari pernyataan kelengkapan dokumen permohonan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan untuk mendukung SKB 3 Menteri tersebut, harus diatur dalam Peraturan Kepala Daerah,” katanya.

Arahan Kemenkum Jabar Terkait Raperbup PBG bagi MBR

Lanjutnya menuturkan, bahwa prinsip percepatan proses pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung, tidak diberi amanat untuk diatur dalam produk hukum daerah yang sama. Akan tetapi, arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, semua pemerintah daerah wajib sudah mengundangkan Peraturan Kepala Daerah tentang percepatan pelayanan penerbitan PBG maksimal 28 Februari 2025.

“Jadi daerah lain supaya mencontoh kebijakan yang sudah Pemkab Sumedang lakukan. Pemkan Sumedang sendiri, merupakan pilot project lewat Perbup Sumedang Nomor 2/2025,” tuturnya.

Lebih lanjut Funna menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut dalam bentuk pengaturan yang sama di seluruh Pemda. Meski memang seringkali ketika mengadopsi aturan tidak sedikit ditemukan perbedaaan arah pengaturan. Akibatnya, menimbulkan ketidaksesuaian, baik itu urgensi, arah pengaturan, dan materi muatan yang akan diatur.

“Sehingga perlu kesepakatan bersama terhadap arah dan bentuk dari Raperbup PBG MBG ini sesuai dengan hasil uraian kajian di atas,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar, Kemenkum Jabar Dorong Regulasi yang Efektif

Pihaknya berharap, dengan rapat pengharmonisasian Raperbup soal PBG bagi MBR tersebut, menjadi pembinaan oleh Kanwil Kemenkum Jabar dalam bidang program pembentukan regulasi.

“Tujuannya, untuk mempererat kerja sama serta koordinasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online) 

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis menerima sejumlah laporan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah Ciamis, Jumat (23/5/2025). Dari laporan tersebut, peristiwanya terjadi di tiga kecamatan...
Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE, MM kembali menyambangi masyarakat di pelosok Kabupaten Tasikmalaya. Politisi PDIP ini melakukan...
Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Gunung Parang yang terletak di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bukan hanya populer sebagai salah satu destinasi wisata ekstrem kelas dunia. Di balik...
Pemain Abroad Timnas

5 Pemain Abroad Timnas Indonesia akan Habis Kontrak Musim Ini, Mungkinkah Main di Liga 1?

Patrick Kluivert telah memanggil sejumlah nama pemain abroad Timnas Indonesia untuk menghadapi dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi China dan Jepang. Mereka adalah...
Bangunan Tempat Peribadatan

JAI Perbaiki Bangunan Tempat Peribadatan, Kemenag Kota Banjar: Harus Ikut Aturan

harapanrakyat.com,- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, Jawa Barat, berencana memperbaiki kembali bangunan tempat peribadatan mereka yang berada di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman....
Jalan Raya Banjar-Cimaragas

Hati-Hati! Jalan Raya Banjar-Cimaragas Amblas Akibat Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (23/5/2025) sore, menyebabkan Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Blok Junti, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar,...