Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Jajaran Kepolisian Polres Kota Banjar, Jawa Barat, bekerjasama dengan Bank Republik Indonesia (BRI) Cabang Banjar melakukan pendistribusian bantuan senilai Rp 1,2 miliar untuk para pekerja transportasi informal terdampak wabah covid-19 di Kota Banjar, Senin (11/5/2020).
Bantuan sosial senilai Rp 1,2 miliar tersebut akan diberikan kepada 682 penerima, di antaranya para abang becak, dan tukang ojek.
Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana S.I.K, mengatakan, program ini merupakan bantuan keselamatan hasil dari refocusing anggaran Polri yang dikelola oleh Korlantas Polri kemudian distribusikan ke semua Polrestabes, Polresta dan Polres di seluruh Indonesia.
Baca juga: Gegara Corona, Ratusan Pemudik Banjiri Kota Banjar
Untuk Polres Kota Banjar sendiri menerima alokasi bantuan dari Polri sebesar Rp. 1.227.600.000,- untuk disalurkan kepada para pekerja transportasi informal yang terdampak.
“Bantuan akan disalurkan melalui buku tabungan program keselamatan selama tiga bulan berturut-turut. Penerima akan mendapat Rp.600 ribu per bulan,” kata AKBP Yulian Perdana SIK.
Saat ini, lanjut Kapolres Banjar AKBP Yulian, baru 583 penerima yang bantuannya telah didistribusikan. Selebihnya bantuan akan dialihkan kepada jasa transportasi informal lain yang belum tercover.
Pengalihan sebagian bantuan itu karena terdapat 99 penerima yang sudah mendapatkan bantuan dari pos yang lain.
Selain itu, setelah dilakukan validasi data ternyata ada penerima bantuan yang berasal dari luar Kota Banjar.
Baca juga: Hari Kesiapsiagaan Nasional, BPBD Kota Banjar Bagikan Takjil dan Operasi Masker Pengguna Jalan
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak wabah pandemi,” harapnya.
Hindari Penerima Ganda
Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi, pihak Polres sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Kota Banjar dalam melakukan pendataan.
“Jadi sudah dilakukan validasi data dengan Pemkot agar tidak terjadi adanya penerima ganda atau duplikasi,” pungkasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)