Aplikasi Informasi Publik Online beserta Loketku akhirnya resmi meluncur untuk masyarakat. Peluncuran ini resmi dari Kementerian ATR/BPN.
Peluncuran yang terselenggara di Aula Prona Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk meneruskan inovasi kementerian tersebut dalam pelayanan digital pertanahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, aplikasi tersebut juga untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan secara mandiri bagi masyarakat.
Sofyan A Djalil selaku Menteri ART atau Kepala BPN juga berterimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam berkontribusi terwujudnya kedua layanan tersebut. Dengan demikian, inovasi pun dapat selesai serta siap bermanfaat bagi masyarakat umum.
Aplikasi Informasi Publik Online Resmi Meluncur Bersama Loketku
Dengan adanya pelayanan terbaik yang memberikan informasi merupakan salah satu hal penting untuk dilakukan.
Sebab kebebasan memperoleh informasi yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan badan publik berkomunikasi dengan masyarakat guna menjelaskan informasi yang penting.
Baca Juga : Aplikasi Terbaru MyBlueBird Meluncur Pekan Depan, Ini Penjelasannya!
Dalam hal ini, pemerintah berupaya untuk dapat memberikan berbagai jenis informasi secara lebih mudah. Dengan demikian, segala informasi dapat tersampaikan kepada publik secara baik.
Saat ini akses informasi publik semakin mudah dengan kehadiran aplikasi layanan yang berbasis Android. Aplikasi tersebut adalah Loketku dan Informasi Publik Online.
Awal Mula Hadirnya Layanan Informasi Publik Online
Aplikasi ini bermula dari inovasi yang ada di Kantor Pertanahan guna memperbaiki layanan agar lebih baik. Dalam hal ini, harapannya dari pusat dapat mengeskalasi secara nasional.
Dengan hadirnya aplikasi layanan Informasi Publik Online, maka masyarakat tidak perlu repot lagi untuk datang ke Kantor Pertanahan guna memperoleh informasi.
Dalam hal ini, masyarakat tinggal mengajukan pertanyaan melalui laman ppid.atrbpn.go.id. Selanjutnya pertanyaan tersebut akan terkirim melalui elektronik.
Meskipun nampak sederhana, akan tetapi hal ini cukup kuat untuk dapat beralih dari lembaga yang berfokus pada hal pencatatan. Dengan demikian, pengumpulan serta pendaftaran data akan menjadi lembaga lebih kuat dalam pengelolaan informasi.
Baca Juga : Aplikasi Terbaru Toyota Bernama mToyota
Melalui peluncuran aplikasi Informasi Publik Online ini, dapat meningkatkan animo masyarakat.
Sedangkan aplikasi Loketku hadir dengan berdasarkan adanya keluhan masyarakat yang sering mondar-mandir datang ke Kantor Pertanahan. Hal ini tentunya menyebabkan proses yang cukup panjang.
Sebenarnya aplikasi ini berawal dari inovasi Kantor Pertanahan untuk melakukan perbaikan layanan agar menjadi lebih baik lagi. Selanjutnya aplikasi ini akan tereskalasi secara nasional.
Cara Menggunakan Aplikasi Layanan Informasi Publik Online
Untuk dapat melakukan pengajuan permohonan informasi online terdapat beberapa langkah yang harus masyarakat lakukan.
Langkah pertama adalah masyarakat dapat melakukan registrasi akun. Hal ini dapat berlangsung lewat link ppid.atrbpn.go.id/bpn/register. Dalam hal ini, masyarakat perlu mengisi form pendaftaran terlebih dahulu.
Selanjutnya untuk tahap kedua, masyarakat akan memperoleh pemberitahuan ketika akun telah berhasil verifikasi dari admin PPID.
Baca Juga : Aplikasi Kaca Pembesar Terbaik, Menjadi Fitur Terbaru di Android Saat Ini
Kemudian, untuk tahap ketiga dalam penggunaan aplikasi layanan Informasi Publik Online adalah masyarakat dapat login melalui link ppid.atrbpn.go.id/bpn/register.
Setelah proses login berhasil, maka masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi. Caranya dengan klik tombol ajukan informasi yang berwarna biru.
Permohonan informasi dari masyarakat pun akan langsung diproses oleh admin PPID. Berikutnya PPID memberikan tanggapan atau jawaban yang berupa dokumentasi informasi kepada para pemohon dalam jangka waktu 10+7 hari kerja.
Melalui website PPID ini, maka masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, penyampaian aspirasi, atau keluhan. Keseluruhan hal tersebut dapat masyarakat sampaikan melalui media sosial dengan tagar/TanyaATRBPN.
Bisa juga lewat email dengan mengirimkan formulir permohonan yang telah masyarakat unduh melalui situs PPID ke alamat email [email protected].
Saat ini Kementerian ATR/BPM juga telah menyediakan layanan bit.ly atau Hotline Pelayanan Pertanahan untuk masyarakat.
Layanan ini telah terintegrasi dengan semua satuan kerja yang terdapat di Kementerian ATR/BPN seluruh Tanah Air.
Selain itu, keseluruhan Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan juga telah terintegrasi dalam LAPOR. Hal ini berfungsi agar seluruh aduan masyarakat dapat termonitor dengan baik.
Dengan hadirnya aplikasi layanan Informasi Publik Online mampu memberikan informasi terbaik bagi masyarakat.
Pasalnya, saat ini masih terdapat pembatasan gerak individu karena pandemi yang sedang terjadi. Hal ini mengakibatkan informasi lebih banyak terakses secara daring daripada tatap muka. (R10/HR-Online)
Editor : Eva