Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita BisnisFungsi Saham Dalam Perseroan Terbatas dan Keuntungannya

Fungsi Saham Dalam Perseroan Terbatas dan Keuntungannya

Fungsi saham dalam perseroan terbatas tentu untuk menambah modal perusahaan. Sebelum membahas fungsinya lebih jauh, ada baiknya untuk mengerti arti saham itu sendiri.

Istilah saham sedang sangat populer akhir-akhir ini sebagai instrumen investasi. Meski begitu, saham sebenarnya termasuk instrumen lama.

Saham sudah ada jauh sebelum mata uang kripto dan lain sebagainya. Bedanya, saat ini investasi saham menjadi lebih mudah dengan adanya platform investasi online.

Lantas, apa yang arti saham sebenarnya? Apa fungsi utama terhadap perseroan terbatas?

Baca Juga: Saham Defensif Terbaik, Pilihan Investor Agar Terhindar dari Resesi

Kenali Fungsi Saham Dalam Perseroan Terbatas

Saham memiliki arti sebagai bukti kepemilikan sah dalam sebuah perusahaan atau aksi korporasi. Itu artinya, jika Anda membeli saham sebuah perseroan, entah kecil atau besar, maka secara otomatis juga salah satu dari jajaran pemilik.

Dengan begitu, Anda berhak mendapat bagi hasil dari pendapatan yang perusahaan itu peroleh. Oleh karena itu, Anda perlu cermat memilih perusahaan.

Sebab, jika perusahaan merugi, Anda juga pasti akan merugi. Sebaliknya, jika mengalami keuntungan, maka Anda juga akan balik modal bersama tambahan bagi hasil pendapatan.

Sebenarnya, jika berbicara fungsi dari saham di perseroan terbatas itu sudah ada Undang-Undang yang mengaturnya.

Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan pasal yang mengatur pengertian saham dalam penjabaran eksplisit maupun implisit.

Dalam pada 31 ayat (1) UPT berisi modal dasar suatu perseroan terdiri terhadap nilai nominal saham. Hal itu juga tercantum dalam pasal 31 ayat (2) UUPT.

Baca Juga: Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham, Kenali Apa Saja Itu?

Pada ayat (2) ini disebutkan bahwa sebagaimana yang ayat (1) maksudkan tidak menutup kemungkinan aturan perundang-undangan di pasar modal mengelola modal perseroan yang terdiri atas sahamnya tanpa nilai nominal.

Dalam UU tersebut memang tidak disebutkan fungsi saham dalam perseroan terbatas. Namun, dalam sudut pandang ekonomi, UU tersebut menyebut bahwa surat bukti bagian modal suatu perseroan yang akan memberi hak atas dividen dan lain-lain tergantung besar kecilnya modal yang investor setor.

Ada pula yang menyebut jika saham merupakan hal dari setiap orang yang memilikinya terhadap perusahaan akibat penyerahan bagian modal.

Keuntungan Berinvestasi Saham

Melakukan investasi tentu bertujuan untuk menuai keuntungan. Ada beberapa manfaat utama berinvestasi saham, yaitu:

Baca Juga: Margin Trading Saham Membantu Para Investor dengan Modal Terbatas?

  1. Capital gain, ini merupakan profit yang akan investor dapatkan dari adanya selisih harga jual saham yang lebih tinggi dari harga pembeliannya. Dengan begitu, setiap investor saham akan mendapatkan keuntungan.
  2. Dividen adala nilai keuntungan yang investor dapatkan pada saat hasil pembagian dividen. Dividen sama dengan pendapatan tambahan yang bisa investor raih jika mereka membeli saham dari emiten dengan performa pendapatan baik.

Pada dasarnya, fungsi saham dalam perseroan terbatas adalah untuk mendapatkan modal tambahan dan memberikan manfaat kepada investor atau pemegang saham mereka dengan pembagian dividen hasil pendapatan. (R10/HR-Online)

Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

harapanrakyat.com,- Bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kampung Calincing, Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) malam. Banjir dan longsor...
Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

harapanrakyat.com,- Pembongkaran kios di Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hampir rampung. Pasca pembongkaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan fokus soal relokasi pedagang Pasar...
Pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar Berencana Revitalisasi Alun-alun dan Bangun Kawasan Rest Area

Pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar Berencana Revitalisasi Alun-alun dan Bangun Kawasan Rest Area

harapanrakyat.com,- Dalam pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar, Jawa Barat berencana akan merevitalisasi Alun-alun dan Masjid Agung Kota Banjar. Tak hanya itu, pemerintah juga merencanakan...
Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

harapanrakyat.com,- Seorang kakek asal Serang, Banten nekat mengedarkan uang palsu. Pelaku yang berinisial EN (60) membawa 395 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Terungkapnya...
Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor juara Indonesian Idol 2025 seketika banjir pujian dan mengundang decak kagum. Hal ini khususnya bagi penggemarnya. Ajang ini sendiri berlangsung haru sekaligus...
Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten  Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan  Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Bendasari Kecamatan Sadananya, Senin (19/5/2025). Kepala Dinas...