Bidan Aas Sukaesih, saat memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus pencurian yang terjadi di rumahnya, di Mapolsek Pamarican, Jum’at (02/01/2015). Foto: Ist
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Guna menindaklanjuti pelaporan sebelumnya, Bidan Aas Sukaesih, yang juga warga Dusun Kertaharja RT 34/RW05 Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jum’at (02/01/2015) siang, kembali mendatangi Polsek Pamarican untuk menindaklanjuti laporannya terkait kasus pencurian yang terjadi di rumahnya, Senin (15/12/2014) lalu.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Aas mengatakan, baru menyadari rumahnya kemalingan, ketika dirinya pulang tugas kedinasan pada pagi hari atau pada Senin (15/12/2014) lalu. “Saat itu saya curiga ketika melihat lar kaca jendela kamar sudah terbuka. Saya pun langsung mengecek barang-barang yang berada di dalam rumah,” tutur Aas.
Setelah dicek, kata Aas, betapa terkejutnya ketika melihat barang-barang yang berada di kamarnya sudah berantakan. Sejumlah barang berharga berikut uang yang disimpan di dalam lemari pun ternyata sudah raib.
“Barang berharga yang raib dicuri maling, yakni HP Blackberry, uang tunai sebesar Rp.3.530.000, cincin dan gelang emas seberat 24 gram. Jika ditotal, akibat pencurian ini saya mengalami kerugian sebesar Rp.15.430.000,” terangnya.
Kapolsek Pamarican, AKP Subagja, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Agus Purwanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pencurian yang menimpa korban. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, sudah ada titik terang yang mengarah kepada pelaku.
“Kami menemukan petunjuk dari keberadaan HP Blackberry milik korban, dimana barang itu diketahui dipegang oleh seseorang di daerah Tasikmalaya. Namun, kami belum bisa menyebutkan siapa yang kini memegang HP milik korban. Karena dikhawatirkan menganggu proses penyelidikan,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)